Emalia Sari Jabat Peltu Kepala BPPRD Sarolangun

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun Drs Ahmad Zaidan, telah memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Januari 2021 kemarin.
Sehingga posisi jabatan tersebut mengalami kekosongan dan dijabat oleh pelaksana tugas, menjelang ada pejabat defenitif yang akan mengisi posisi tersebut.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, Sip, S.Sos, MM mengatakan Bahwa untuk menjabat Peltu Kepala BPPRD ini, pihaknya mengajukan tiga nama kepada Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra.
Ketiga nama tersebut, terdiri dari internal BPPRD Sarolangun, Dinas tekhnis terkait dan asisten setda Sarolangun.
“Kami ajukan beberapa nama kepada bapak bupati,” katanya, Selasa (05/01/2021).
Kemudian dari usulan tiga nama tersebut, Bupati Sarolangun Cek Endra menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE untuk menjabat Peltu kepala BPPRD Sarolangun tersebut.
Itu terhitung mulai tanggal 04 Januari 2021 kemarin, untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Sarolangun itu.
“Dan pak bupati memilih ibu Emalia Sari, karena berkaitan dengan pendapatan dan keuangan, jadi itu sangat tepat dan nyambung, karena dulu juga itu juga satu unit kerja. TMT 04 Januari 2021, dan kita harapkan memang kegiatan di bpprd tetap berjalan dengan efektif dan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. bppprd ini merupakan sumber pendapatan asli daerah, sehingga ada target yang harus dicapai meski dalam masa pandemi,” katanya. (Wahid)