Informasi Dalam Genggaman

Alatnya Dibakar, Pemilik Lapor Polres Sarolangun

penajambi.co
Pemilik alat berat saat membuatkan laporan, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemilik alat berat Dr H Hidayat, M.Pd, warga Muara Mensao, Kecamatan Limun mendatangi Mapolres Sarolangun, Rabu (10/03/2021).

Kedatangannya dalam rangka membuat laporan polisi secara resmi terkait pembakaran alat berat miliknya di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

Dosen UIN STS Jambi ini mendatangi Mapolres Sarolangun, bersama sejumlah rekannya sekitar pukul 13.00 Wib, untuk melaporkan perihal tersebut, karena dengan kejadian pembakaran alat berat miliknya itu telah merugikan dirinya.

Baca juga : Cari Solusi Terbaik, Dandim Tegaskan Jangan Main Hakim Sendiri

Usai melaporkan dan diperiksa oleh tim penyidik Polres Sarolangun, Hidayat kepada para awak media mengatakan bahwa dirinya tidak menerima pembakaran alat berat miliknya oleh massa, karena alat berat miliknya sedang bekerja membuat jalan ke kebun yang hendak dibangunnya di wilayah Desa Lubuk Bedorong.

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Desa Lubuk Bedorong, dirinya memiliki tanah sekitar 30 hektar di pinggi sungai Batang Limun, yang lokasinya 500 meter dari jalan Aspal.

Karena hendak membuat kebun sawit, maka dirinya mengirim alat berat ke lokasi pada Minggu (07/30/2021) kemarin sekitar pukul 17.00 Wib.

Alat berat tiba di lokasi pada Senin (08/03/2021) pagi kemarin sekitar pukul 09.00 wib, lalu kemudian operator dan anak buahnya itu istrihat selama satu jam, kemudian beroperasi untuk membuat jalan.

“Alat berangkat Minggu jam 5 sore dan senin tanggal 08 maret kemarin jam 09 pagi sampai di lokasi, istirahat satu jam kemudian bekerja buat jalan, dan selesai sekitar 200 meter, saya dari Sarolangun arah Jambi ditelpon oleh kadus Lubuk Bedorong panggilannya Lin, ada rencana masyarakat mau demo hati bae alat mamak,” katanya.

Setelah mendapatkan peringatan dari Kadus Lubuk Bedorong tersebut, dirinya kemudian meminta agar kadus menyampaikan dengan anak buahnya yang bekerja untuk hati-hati dalam menghadapi massa.

Namun, ternyata massa pun datang ke lokasi alat berat miliknya bekerja, dan mendapatkan kabar pada Senin (08/03/2021) sore kemarin alat berat miliknya dibakar massa dengan alasan karena dugaan penambangan emas tanpa izin.

“Ternyata sorenya jam 5 saya bahwa alat saya dibakar, saya baca di media bahwa katanya ada peti segala macam. Ini perlu saya jelaskan, bahwa alat berat saya itu bikin jalan, karena saya mau bikin kebun di lokasi tanah saya pribadi di Lubuk Bedorong seluas 30 hektar yang saya beli sudah 20 tahun,” katanya.

“Jangankan peti, satu ons belum pernah ngambil di situ. Dan alat berat itu memang sedang buat jalan, kalau bekerja cari emas lain cerita, ini sedang bekerja bikin jalan itu jalan ada disitu,” kata dia menegaskan.

Saat ditanya kronologis pembakaran alat berat miliknya, ia menceritakan bahwa saat sedang bekerja, anak buahnya mendengar suara ribut dan suara tembakan dekat lokasi alat berat.

Karena anak buah dan keponakannya masih muda sehingga merasa khawatir dan takut, lalu kemudian mundur ke bawah pinggir sungai. Setelah sampai ke sungai, massa kemudian melontarkan tembakan sampai tiga kali dengan senjata api rakitan atau kecepek untuk mengusir anak buah dan keponakannya.

“Sampai ke sungai massa tembakkan sampai tiga kali, mengusir ponakan saya itu, untuk tinggalkan alat hampir kena ponakan saya itu. 20 lebih membawa senjata api kecepek, dipaksa kami meninggalkan lalu kami tinggalkan, setelah massa pergi baru dilihat terbakar bagian depan habis,” katanya.

Lalu dengan kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Sarolangun dengan harapan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan menangkap para pelaku sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari. Karena menurutnya, tindakan main hakim sendiri ini sudah ketiga kalinya dilakukan oleh massa Lubuk Bedorong dengan membakar alat berat.

“Baru hari ini kita laporkan ke polres sarolangun, bahkan tadi kita sudah diperiksa bersama empat orang saksi yang saya bawa. Seharusnya massa ini melihat dulu alat ini digunakan untuk apa, karena jelas saya ini untuk bikin kebun, lagi buat jalan. Sekarang, alat berat saya tinggalkan dan biarkan di lokasi saja, dan anggota kita tidak ada yang terluka tapi hampir kena peluru ada. Dan kita harapkan ini dituntaskan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak berbohong soal kegiatan alat berat yang sedang membuat jalan itu, sebab dirinya mau membuat kebun sawit di seluruh lokasi tanah pribadinya.

Ia mentargetkan sebanyak 16 lokasi tanyanya mau dibuat kebun sawit, 11 lokasi diantaranya sudah jadi dengan lebih kurang 60 hektar.

Sedangkan sisa lokasinya ada di desa Lubuk Bedorong sekitar 30 hektar dan di Merukam sekitar 30 hektar.

“Kalau saya ini bekerja bikin kebun, baru pertama kali masuk ke Lubuk Bedorong, beda kalau saya bohong, karena kebun sawit saya itu ada di Pelawan ini 2,5 hektar, Pulau pandan, di Mengkadai ada 4 hektar, di Dusun Kait-kait dan jadi semua tanah saya itu mau saya tanam sawit,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, pemilik alat berat Hidayat beserta saksi-saksi diperiksa tim penyidik di ruangan pemeriksaan Sat reskrim Polres Sarolangun, selama lebih kurang 3 jam lamanya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE melalui Kasubbag Humas Polres Sarolangun AKP Ardiansyah, membenarkan adanya laporan dari pihak pemilik alat berat terkait pembakaran alat berat di desa Lubuk Bedorong.

Laporan itu atas dugaan tindak pidana pasal 170 ayat 1 Jo pasal 406 KUHP tentang pengrusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan sanksi pidana 5 tahun penjara.

“Ya, laporan sudah diterima pihak Polres Sarolangun, dan saat ini sedang dalam penyidikan oleh tim penyidik, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi-saksi,” katanya. (Wahid)