Informasi Dalam Genggaman

Hasil Sidak, Beberapa Kantor Lurah Jadi Catatan

Waldi Bakri Kepala BKPSDM saat diwawancarai.

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dari hasil insfeksi mendadak (SIDAK) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, Kamis kemarin.

Terdapat beberapa temuan yang menyangkut persoalan disiplin pegawai, terutama menyikapi tanggal merah usai libur natal, yang dikahwatirkan ada upaya pegawai yang sengaja memperpanjang waktu libur.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM mengatakan bahwa sidak yang dilakukan tersebut pihaknya memfokuskan kepada kantor kelurahan yang ada di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Dari delapan kantor kelurahan yang dikunjungi (Selain Lurah Pauh), BKPSDM menemukan tiga kantor Lurah dalam keadaan terkunci atau masih tutup pada pukul 08.00 Wib.

Selain itu, ada juga beberapa kelurahan, Lurah beserta jajarannya banyak belum masuk saat bkpsdm menyasari kantor Lurah tersebut.

“Sidak yang hari ini kita lakukan dalam rangka setelah hari libur Natal tahun 2019, kita masih dalam rekap absen yang ada dari beberapa dinas, kemudian kantor kelurahan dan rumah sakit,” kata Waldi.

“Kami agak kecewa, ada dua kantor Lurah yang masih tutup dan diikat tali, Lurah yang tidak dikunjungi hanya Lurah pauh, selainnya sudah kita kunjungi semua,” katanya lagi tegas.

Ia menyebutkan melalui sidak yang dilakukan tersebut bahwa tingkat kehadiran pegawai di kelurahan ini sangat memprihatinkan.

Sebab, berdasarkan rekapan hasil sidak dikelurahan ini, kantor lurah Sarkam hanya lima pegawai yang hadir terdiri dari Lurah, dua orang kasi, sisanya honorer.

Kelurahan gunung kembang hanya ada tiga pegawai yang hadir, sedangkan di kelurahan Suka Sari ada tiga orang pegawai honorer yang hadir bahkan Lurahnya sendiri tidak hadir.

“Rata-rata kantor kelurahan itu ada 19 pegawai, jadi kita sudah masuk kerja, mereka masih enak-enak tidur. Kelurahan sungai benteng kantornya masih tutup hanya ada kasi pemerintahan tidak bisa masuk, Kelurahan Dusun kantor tutup sedangkan Lurah izin cuti, kantor Lurah Aur Gading juga ditemukan tutup, dan kantor Lurah Pasar ada empat pegawai, Lurahnya dinas rapat,” terangnya.

Ia juga menegaskan bagi para Pegawai yang tidak hadir dalam sidak tersebut akan memberikan teguran sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin PNS.

Hal tersebut merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan terhadap para pegawai dilingkungan Pemkab Sarolangun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diambil sikap tegas para pegawai tersebut akan dirotasi.

“Tidak kemungkinan mereka akan di rotasi, dan ini akan menjadi bahan acuan untuk tim kinerja pemerintah atau baperjakat. Nanti kita akan berikan teguran, buat bap bagi mereka, langkah selanjutnya kita pelajari sesuai pp 53 tahun 2010, pak camat nya supaya tegur langsung para Lurah. Kemudian akan dijadikan bukti untuk diberikan tindakan disiplin sesuai pp 53,” katanya. (Arw)