BKPSDM Usul Kenaikan Pangkat Melalui Aplikasi Docu Digital BKN

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pada tahun 2021 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun melakukan pengusulan kenaikan pangkat melalui aplikasi docu digital milik BKN pusat.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri Sip, S.Sos, MM melalui Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai (MPP) Kaprawi BM mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini ada dua jenis, yakni kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan Kenaikan Pangkat Pilihan (KPP).
“Untuk KPO dikhususkan untuk staf dan kenaikan pangkat pilihan itu khusus pejabat dari eselon II sampai eselon IV,” katanya, Selasa (9/02/2021) kepada media ini.
Kaprawi menjelaskan bahwa usulan kenaikan pangkat inipun jumlahnya ada sebanyak 266 berkas yang masuk diluar guru, namun dari evaluasi yang dilakukan pihaknya ada 22 berkas tidak memenuhi syarat (TMS).
“Untuk waktu yang kita mulai dari 01 Oktober 2020 sampai terakhir kemarin 05 Januari 2021. Berkas sekarang yang sudah kita evaluasi 266 berkas yang masuk di luar guru, dan setelah kita evaluasi ada 22 berkas tidak memenuhi syarat (TMS), dan siap kirim ke BKN,” katanya.
Pengiriman berkas kata dia, dilakukan secara online melalui aplikasi terbaru milik BKN, yang namanya docu digital tersebut.
Hal itu berdasarkan Surat BKN Kanreg VII Palembang nomor 431/KR.VII/BKN.K/11/2020 tentang penerapan aplikasi sistem pengiriman berkas docu digital bkn di kantor regional VII BKN Palembang tanggal 19 November 2020.
“Kemudian SE nomor 823/1663 tahun 2020, yang mana proses kebaikan pangkat itu kita bagi ke beberapa waktu, kita pisahkan antara yang reguler dan pilihan,” katanya.
Katanya, aplikasi docu digital ini memang diluncurkan oleh bkn dalam bentuk lesspaper sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas dan juga membatasi pertemuan dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19.
Namun disamping itu, kata Kaprawi, pihaknya akan mengembangkan aplikasi docu digital ini untuk bisa dikembangkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Sebab saat ini, aplikasi docu digital baru hanya antara BKPSDM Sarolangun dengan bkn. Namun diharapkan kedepan seluruh opd juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mempermudah pengusulan berkas dari opd ke bkpsdm Sarolangun.
“Maka kita kembangkan ke depan dari opd ke bkpsdm, dan tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke tingkat kecamatan, sehingga diharapkan memang seperti kecamatan batang asai harus ke sarolangun makan waktu lama. Ya sistim online dan pemberkasan cukup melalui digital,” katanya.
Namun hak itu tentu atas persetujuan oleh bkn untun dapat memberikan kewenangan agar seluruh opd dapat mengakses aplikasi docu digital ini.
Idealnya masing-masing personil dapat menginput persyaratan kenaikan pangkat dan pensiun melalui aplikasi docu digital.
“Inilah yang kita coba untuk dikembangkan dari opd, dan kita minta nanti masing-masing opd di daerah diberi kewenangan untuk mengakses itu, diberi password admin. Di daerah pecah menjadi beberapa opd, yang nanti disampaikan ke bkpsdm, dan kemudian bkpsdm kirim ke bkn,” katanya. (Wahid)