Informasi Dalam Genggaman

Bunga Warga Sarolangun Disetubuhi Ayah dan Paman Sejak Tahun 2013

Kasat Reskrim didampingi anggota saat membawa tahanan untuk dilakukan rilis pers. (Foto: Wahid/Redaksi Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Seorang anak di Kabupaten Sarolangun sebut saja namanya Bunga, disetubuhi oleh ayahnya yang berinisial AN berumur (34) Warga Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Ikut andil juga dalam melakukan perbuatan cabul tersebut, JI (19) paman kandung korban yang merupakan adik kandung dari pelaku utama.

AN mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu bukan sekali dia namun berkali kali bahkan sejak tahun 2013 hingga 2020 tahun ini.

Sementara, Pamannya JI juga begitu mencabuli korban, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan si korban.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si didampingi Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria mengatakan, aksi kedua pelaku tersebut akhirnya terbongkar setelah korban menikah pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu.

Saat itu, suami korban merasa curiga karena mengetahui ada kejanggalan yang ditemukannya dari seorang istri yang dinikahinya yang seharusnya masih gadis (perawan).

“Ya, benar kita menangkap dua orang pelaku Pencabulan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ B-51/I1/2020/SPKT/ Res Sarolangun dan LP/ B- 52/I11/2020/SPKT/ Res Sarolangun, tanggal 19 Maret 2020,” kata Kapolres, Jumat (20/3/2020).

“Kedua pelaku merupakan kakak beradik, Kakak selaku ayah dari korban, dan adiknya selaku paman korban. Barang buktinya pakaian korban,” kata dia menambahkan.

Kedua pelaku berhasil ditangkap, kata Kapolres saat tim penyidik satreskrim Sarolangun dan Polsek Limun, usai menerima laporan terkait Pencabulan anak dibawah umur.

Halaman Selanjutnya >