Informasi Dalam Genggaman

Bupati Cek Endra: Pelantikan dan Lelang Jabatan Menunggu Putusan MK

Bupati Cek Endra saat diwawancarai, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini mengalami kekosongan. Ketiga jabatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Untuk mengisi kekosongan itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan melaksanakan seleksi terbuka (Selter) yang biasa disebut lelang jabatan.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa kepastian pelaksanaan lelang jabatan ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilgub Jambi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Sebab, saat ini pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan lelang jabatan karena menyalahi aturan.

“Kemarin saya bersama Bkpsdm sudah konsultasi ke jakarta, melakukan koordinasi dengan pusat, ternyata kita tidak boleh melantik pejabat sampai hari ini, menunggu putusan MK. Termasuk soal perubahan nomenklatur, kita tidak boleh melantik menjelang ada putusan mk keluar,” katanya, beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasi awak media.

Maka saat ini, untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang kosong itu telah ditunjuk pelaksana tugas (Peltu) sehingga program di masing-masing opd tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ketiga Peltu tersebut, Endang Abdul Naser menjabat sebagai Peltu Kadis PUPR yang juga sebagai Sekretaris Daerah. Febriati sebagai Peltu Kadis DP3A yang menjabat Sekretaris DP3A dan Emalai Sari, sebagai Peltu Kepala BPPRD yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.

“Karena di dalam aturan, kalau kita meninggalkan tugas enam bulan tidak boleh ada pelantikan, maka sebelum ada putusan mk kita tidak boleh melantik, otomatis tiga dinas yang kosong pakai Peltu,” katanya.

Jika nanti putusan MK telah keluar, lanjut Bupati Cek Endra, pihaknya baru bisa melaksanakan lelang jabatan hingga pelantikan atau reshuffle jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Kalau putusan mk di bulan tiga nanti, baru bisa kita lakukan pelantikan, paling tidak kita mulai lakukan lelang jabatan eselon II dan pengisian jabatan eselon III, dan IV,” katanya.

Pada lelang jabatan nanti, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan welcome dalam membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi PNS yang teleha memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan itu.

“Ya, kita membuka kesempatan seluas-luasnya, bagi yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pansel,” katanya.

Ketika ditanya, kriteria yang diinginkan pada jabatan Kadis PUPR. Kata Cek Endra, bahwa memang jabatan tersebut sangat banyak yang menginginkan, namun tidak sedikit juga yang takut untuk menduduki jabatan itu dengan alasan tertentu.

Namun, ia berharap nanti pejabat yang mengisi Kadis PUPR ini memang harus sudah siap, baik secara fisik maupun mental dalam menghadapi masalah-masalah yang ada di dinas tersebut.

“Belum tentu yang kita jagokan itu pengen. Seperti Kadis pupr, tidak semua menjadi rebutan tapi banyak juga yang takut, jadi kita ingin Kadis pupr itu memang sudah siap, siap bertindak dan siap menghadapi masalah-masalah yang ada di PUPR, sesuai dengan kemampuan mereka dan saat ini masih banyak kader-kader kita yang bagus dan sesuai dengan posisi jabatan Kadis pupr ini,” katanya. (Wahid)