Camat Singkut Lantik Anggota BPD Bukit Murau dan Simpang Nibung

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra melalui Camat Singkut RA Fatimah SP melantik langsung Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Murau dan Simpang Nibung, Kamis (16/4/2020).
Pelantikan yang dilaksanakan di ruang kantor Camat Singkut tersebut, disaksikan langsung oleh unsur Tripika beserta beberapa orang tokoh masyarakat.
“Saya harap anggota BPD yang baru saja dilantik, bisa bekerja dengan maksimal, dan memegang teguh amanah yang telah diberikan masyarakat,” tegas Camat dalam amanatnya.
Diharapkan kepada anggota BPD yang baru dilantik. Agar kompak dan bersama Kades membangun desanya.
“Jika ada permasalahan, hendaknya dirembuk atau dengan cara musyawarah di tingkat desa. Jika tak selesai juga baru ke kecamatan. Jangan main lapor ke pemerintah Kabupaten Sarolangun,” tegasnya.
“Selesaikan dulu di lingkup desa, kan di desa ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nanti kalau ada permasalahan di desa langsung dilaporkan ke kabupaten. Saya khawatir, seolah-olah kita di kecamatan. Tak mampu bekerja dalam menyikapi setiap permasalah di desa. Ya, semoga saja tidak pernah terjadi persoalan seperti itu di daerah kita,” lanjutnya.
Camat disela itu mengajak anggota BPD bersama pemerintah desa. Untuk terus mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan diri, guna mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19. (Chairul)