Candu Main Judi Online, Dua Pemuda Di Sarolangun Nekat Curi Kabel Tower Telkomsel

SAROLANGUN – Dua orang pemuda di Kabupaten Sarolangin nekat mencuri kabel Tower Telkomsel (BTS) lantaran candu main judi Online.
Dua orang pemuda itu diringkus polisi dan langsung diamankan di Mako Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat konferensi pers Selasa (15/5/2023) menyampaikan, ada dua tersangka yang diamankan Alfin dan Ardi.
Dua orang tersangka sudah melakukan berulang kali. Sebelum melakukan pencurian kabel Tower Telkomsel, dua orang itu mencuri suku cadang raditor Ac di Tower.
” Waktu kejadian pada 4 Mei 2023 yang lalu, dimana pelaku melakukan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan VIII,” katanya.
Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Atas perbuatan nya dua orang tersangka dijerat pasal 363 dengan hukum tindakan pidana 7 tahun,” kata Kapolres.
Menurut pengakuan dari pelaku dirinya menjual hasil curian nya di salah satu desa Kabupaten Sarolangun. Diakuinya sekali jual, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu dan dipakai untuk judi online.
” Kami jual Rp 70 ribu sekilo,” katanya. (Nil)