Informasi Dalam Genggaman

Di tengah Pandemi Covid-19, Kabupaten Sarolangun Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wabup Hillalatil Badri didampingi Sekda, Waka Polres dan Pabung saat diwawancarai, (Wahid Penajambi.co)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di tengah merebaknya wabah pandemi virus corona (covid-19).

Penetapan status tersebut berdasarkan rapat koordinasi tim satgas penanganan bencana karhutla, Selasa (14/07/2020), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, dan dihadiri seluruh opd terkait serta jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa kesepakatan penetapan status siaga darurat karhutla tersebut melihat saat ini sudah mulai titik panas di Kabupaten Sarolangun.

Katanya, memang pada tahun 2020 ini akan terjadi kemarau panjang dan tingkat panasnya lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh BMKG.

“Titik Panas sudah mulai muncul, maka tentu kita perlu waspada dalam hal ini. Karena ini tanggung jawab bersama. Saya harap kerja sama kita, forkompinda agar bersama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” katanya.

Wabup juga meminta agar SK tim satgas siaga karhutla untuk segera dibuat sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan antisipasi penanganan bencana karhutla kedepan.

“Setelah ada SK satgas ini, yang dilakukan apel siaga karhutla dan kemudian tim akan membuat program kerja apa saja yang akan dilakukan,” katanya.

Selain itu, Wabup juga menegaskan agar perusahaan perkebunan dapat menyiapkan sarana dan prasarana dalam antisipasi dan penanganan karhutla di wilayahnya masing-masing.

“Kalau ada perusahaan tidak sesuai aturan dalam kelengkapan, tahap awal perusahaan diberikan teguran. Kalau sudah berulang kali teguran, kemudian kita laporkan. Saya harap perusahaan dapat menjaga kemitraan dengan baik, karena yang selalu terjadi kebakaran itu banyak di daerah perusahaan, maka perusahaan tentu harus melengkapi sarpras penanggulangan karhutla,” katanya.

Selain itu, kata Wabup, seluruh Camat untuk dapat melakukan identifikasi daerah yang melakukan penebangan, dan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kebun untuk diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Karena kalau sudah ditebang, itu tinggal menunggu momen yang tepat untuk dibakar. Saya yakin kalau kita bersama melakukan sosialisasi, hal yang kita khawatirkan tidak akan terjadi,” katanya.

Tak hanya itu, untuk desa juga diminta untuk menyiapkan peralatan berupa sarana dan prasarana penanggulangan karhutla melalui alokasi Dana Desa. Minimalnya, setiap desa punya satu set untuk antisipasi awal ketika terjadi kebakaran lahan.

“Jadi bisa ditangani dengan segera sebelum tim karhutla turun dan itu sudah disampaikan oleh bapak bupati sarolangun. Buat spanduk di setiap desa, khususnya di daerah yang dianggap rawan karhutla, Ini perlu kita antisipasi bersama,” katanya.

Jika nanti ada oknum yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah agar tidak melakukan pembakaran lahan, agar diberikan tindakan tegas berupa proses hukum yang berlaku.

“Seperti tahun kemarin, sudah ada dilakukan penindakan tegas dengan diproses hukum, dan sudah divonis dengan hukuman penjara,” katanya. (Wahid)