Informasi Dalam Genggaman

DM Dibekuk Polisi Saat Bawa Sabu dan Extasi ke Mes Batang Asai

Tampak TSK dan barang bukti saat diamankan polisi, (PJ/Nil).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Personil gabungan Polsek Batang Asai Polres Sarolangun, Jum’at 01 Januari 2021 malam pukul 23.26, mengamankan satu perempuan penyalahgunaan narkoba di Mess Batang Asai.

Saat digeledah pihak kepolisian menemukan Empat Klip plastik yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 15.19 gram dan tiga butir pil yang diduga pil Extasi.

Perempuan tersebut berinisial DM 32 tahun warga Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun.

“Petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya ke polres sarolangun guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra, saat di konfirmasi pesan online, Sabtu (2/1/2020).

Saat diamankan di mess pemda Sarolangun DM ditemukan bersama seorang laki-laki, kasat Reskrim Iptu Lumbrian Hayudi putra menyebutkan bahwa laki-laki tersebut tidak mengetahui bahwa DM membawa narkoba.

“Setelah kita gelar perkara dan lakukan pemeriksaan untuk yang cowok tidak terlibat bang, tidak memenuhi unsur untuk ditahan, Dia malam itu hanya dimintai tolong mengantar ke mess Batang Asai,” kata kasat.

“Yang cowok juga mengaku tidak tahu sama sekali terkait BB sabu dan ekstasi tersebut, dari pihak TSK perempuan mengatakan kalo yang cowok tidak tau apa-apa terkait barang narkoba tersebut bang,” tulisnya. (Husnil)