Informasi Dalam Genggaman

Dukcapil Sarolangun Pastikan Lakukan Perekaman e-KTP Bagi 2.913 Pemilih Pemula

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sarolangun, Arsyad, SH, M.Pd.I.

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Jumlah DPT Kabupaten Sarolangun pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada 09 Desember 2020 mendatang ada sebanyak 199.268 pemilih.

Dari jumlah tersebut ada sebanyak 2.913 pemilih pemula yang masuk dalam DPT namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi itu, dikarenakan belum memiliki KTP elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Dukcapil Sarolangun Arsyad mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan ribuan pemilih pemula tersebut akan dilakukan perekaman KTP elektronik hingga dicetak langsung oleh para petugas.

Katanya, saat ini pihaknya sudah mendapatkan data pemilih pemula tersebut by name by adress, sebagaimana yang data yang disinergikan oleh KPU Sarolangun.

“Mengenai data kita sudah bersinergi dengan kpu, bahwa data 2.913 pemilih pemula ini sudah kita ketahui by name by adress, sekarang titik lokus orang orang itu dimana kecamatan sudah kita dapatkan,” katanya, Senin (26/10/2020) kepada media ini.

Ia menambahkan bahwa untuk saat ini pihaknya melakukan gerakan jemput bola ke lapangan dalam melakukan perekaman KTP elektronik ini di seluruh kecamatan.

Katanya, sejumlah kecamatan sudah dilakukan mulai dari Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Pauh, Kecamatan Mandiangin, dan Kecamatan Singkut.

“Kami sekarang dalam melakukan aksion dilapangan, bahwa kita lakukan perekaman jemput bola dan kita langsung cetak dengan catatan jaringan bagus. Kita sekarang ini dilakukan di Sepintun, Pauh dalam, dan kemarin di Bukit Murau, Kecamatan Singkut,” katanya.

Ketika usia pemilih pemula ini pada 09 Desember 2020 atau tepat pada hari pemungutan suara pada pilkada serentak, lanjut Arsyad, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pencetakan KTP el, namun baru akan diserahkan pada tanggal tersebut ketika sudah berusia 17 tahun.

“Ketika 17 tahun jatuh pada 08 Desember atau pada hari pemilihan, akan kita cetak dan serahkan ketika itu, dan tetap kita lakukan perekaman. Karena prinsip cetak pemilih pemula ini, boleh umur 16 tahun ktp el dicetak hari ini tapi ketika umur 17 tahun baru kita berikan,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dinas dukcapil Kabupaten Sarolangun pada intinya sangat mendukung penuh terhadap perekaman KTP el bagi pemilih pemula ini dalam rangka mensukseskan pilkada serentak mendatang.

“Karena sebagai hak warga negara sebagai PKPU bahwa yang berhak memilih itu menunjukan dengan ktp el, tidak ada yang lain, maka tidak ada tawar menawar bagi kami, kami akan membantu kpu mensukseskan pilkada ini dengan kami melaksanakan perekaman KTP el,” katanya.

Pihaknya juga mengiventarisasi data kpu tersebut, apakah masuk atau tidak dalam data perekaman yang sudah kita lakukan. Maka pihaknya tetap bersinergi dengan kpu sarolangun untuk ke lapangan dalam melaksanakan kegiatan perekaman di lapangan.

“Kita verifikasi kembali data kpu bahwa mungkin itu tidak mutlak 2.913, karena ada data ganda, sudah meninggal atau pindah sebagainya,” katanya. (Wahid)