Informasi Dalam Genggaman

2021, Humas Setda Sarolangun Bergabung Ke Diskominfo

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Sesuai aturan Permendagri Nomor 56 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menyelaraskan tata pemerintah bidang organisasi.

Ada beberapa bagian organisai pemerintahan yang akan dirubah sesuai tugas dan fungsinya.

Seperti di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) bakal dihapus atau pindah ke Dinas lain. Hal itu sebagai konsekuensi penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK).

Kepala Bagian Organisasi Setda Sarolangun, Dewi Yulianti mengatakan rencana dan pertimbangan itu mengacu pada Permendagri No. 56 tahun 2019. Tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Bagian Humas Setda Sarolangun bakal digabungkan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” katanya, Rabu (08/01/2020) kemarin, saat diwawancarai.

Dengan dipindahkan bagian humas, maka akan menjadi satu bagian yaitu bagian Protokol.

Lanjutnya, bagian organisasi lain dari pemerintah setda sarolangun bakal dipisahkan, yaitu ada pada bagian keuangan yang ada pada bagian umum setda sarolangun.

“Ini yang kita kejar, karena banyak kerjonyo,” katanya.

Selain itu pada bagian tata ruang dan statistik yang ada di Badan perencanaan pembangunan daerah (Bapeda) bakal dipisahkan.

“Tata ruang dipindah ke PUPR dan Satistik pindah ke Kominfo,” katanya.

Menurutnya, dari hal tersebut, ada dua bagian yang bakal dipindahkan ke dinas Kominfo, yaitu Humas dan Statistik.

“Hal ini tentu bakal menambah pekerjaan bagi dinas tersebut,” katanya.

Pada aturan dan perubahan itu kata Dewi, mulai diberlakukan pada tahun 2021 sesuai permendagri, saat ini pihaknya masih akan menyampaikan ke pemerintah provinsi Jambi untuk mendapatkan rekomendasi sesuai prosedur yang semestinya.

“Kalau 2020 saya pikir belum, karena saat ini sudah teranggarkan. Rencana baru 2021, untuk kesiapan kita sudah diskusi dengan pak bupati dan ke provinsi,” katanya. (Arw)