Izin Cuti Kepala Bappeda Sarolangun Disorot

SAROLANGUN – Ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Sarolangun.
Sorotan itu datang dari Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE yang menyayangkan atas ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun.
Dikatakan dia bahwa pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini sudah berlangsung sejak Hari Senin (26/09/2022) malam kemarin, hingga saat ini di gedung DPRD Sarolangun dan sudah beberapa kali dilakukan skor atau deadlock karena banyaknya OPD yang tidak hadir dalam pembahasan.
“Kelengkapan dari seluruh anggota TAPD yang kita pertanyakan, tadi malam sempat kita skor karena yang hadir hanya dua orang, yakni bapak sekda dengan DP2KAD, yang lainnya hanya diwakili. Tentu kita merasa tidak dihargai, dan inikan sudah diatur undang-undang bahwa inikan dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar legislatif,” katanya, Rabu (28/09/2022) kepada awak media.
Selain itu dia juga menyoroti ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun dalam pembahasan yang sangat penting tersebut terkait Perubahan APBD tahun 2022 yang harus disepakati bersama hingga akhir bulan September 2022 ini.
Menurutnya, Kepala Bappeda saat ini berangkat umroh padahal diketahui kepala Bappeda sudah dua kali melakukan cuti umroh. Sehingga dalam kondisi ini pembahasan Perubahan APBD ini terpaksa harus diwakili oleh Sekretaris Bappeda Sarolangun.
“Informasinya Kepala Bappeda itu sudah izin PJ Bupati, walaupun sudah izin seharusnya dengan kondisi saat ini harusnya di pilah-pilah, haruskan diprioritaskan kewajiban dulu tugas negara sebab dia sebagai Bappeda dan sebagai wakil dari ketua TAPD, inikan sebenarnya tidak boleh diwakili. Mungkin lebih penting mengerjakan ibadah sehingga diwakili oleh ibu sekban,” kata Tontawi lagi.
“Pagi hari ini kita sayangkan juga, begitu kita sudah membuka diri, minta dinas untuk menjelaskan dan pendapat OPD dengan TAPD tidak sama dengan angka perubahan, ada yang berubah dan bergeser menurut TAPD nilainya sekian dan menurut OPD nilainya sekian, sehingga di skor lagi,” kata dia menambahkan.
Tontawi juga meminta seharusnya keberangkatan umrah kepala Bappeda ini dipelajari terlebih dahulu oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini pembina pegawai pihak eksekutif dinas terkait BKPSDM dan Sekda, apakah sudah pernah mengambil cuti tahun 2022 ini atau izinnya berapa hari, karena ini ada agenda penting yang harus dilakukan yakni Agenda pembahasan perubahan apbd 2022 dan KUA-PPAS APBD Kabupaten SarolangunTahun anggaran 2023.
“Seharusnya PJ Bupati dan dinas terkait BKPSDM pelajari juga dulu, apakah dia (kepala Bappeda red) sudah ambil cuti atau belum sebelumnya, kemudian berapa hari dia izinnya, kebetulan kan lagi pembahasan yang sangat penting ini,” katanya. (Hid).