Jadi Korban Kekerasan Fisik, Saidah Warga BTA Lapor Ke DP3A Sarolangun
SAROLANGUN -Saidah (49) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Batang Asai mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Rabu (30/06) siang kemarin.
Kedatangan Saidah yang didampingi beberapa orang pihak keluarga, dalam rangka meminta pendampingan kepada DP3A Sarolangun, karena dirinya menjadi salah satu korban kekerasan fisik.
Saidah yang bekerja sebagai petani sawah ini, mengaku pada tiga minggu yang lalu didatangi seseorang di areal sawah yang digarapnya.
Saat itu terjadi kata dia, terjadi adu mulut antara dirinya dengan pelaku, namun dirinya malah mendapatkan beberapa pukulan dari pelaku hingga kening di kepalanya benjol, bahkan jari tangannya patah karena ditekan oleh pelaku.
“Mak mangku sawah katonyo, selamo ini kamilah yang jadii sawah tu, dak do orang lain dak, mulai dari Ninok sampai ke induk sampai kami Pulo. Sawah ko ado surat, mana jalan surat jual dak bagadai dak. Tibo dekat pondok tu, ye kau ni melawan, Mano Telok melawan awak betino kami batigo,” kata Saidah, dalam bahasa desa setempat.
Kata Saidah, dirinya yang melihat ada sebilah parang di bagian pinggang pelaku, langsung merespon dengan mengambil lalu membuang senjata tajam tersebut untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
“Dalam Dio ninju tu, putah kangkang jeh. payo tinju kepalo ku jeh, rangkak bangkit Pulo, dalam bangkit aku tu ngelih parang di pinggang po, ku narik parang campak ke belakang, takuik di kapak, kelak dak awak mati, kelakngo, Dio Bawak parang, Balari dekak kami tu,” katanya.
“Sudah ada tiga Minggu kejadiannya, sudah kejadian itu ada kanti ku beduo, anak aku belari balok jemput orang, aku duduk Dio nak matah tangan, manyembur darahko. Kening benjol-benjol, kanti aku tu keno jugo di cekeknyo,” kata dia menambahkan.
Sesudah kejadian itu, lanjut Saidah. Sempat dilakukan mediasi atau musyawarah di desa setempat untuk menyelesaikan perkara tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, pihak keluarga melaporkan kejadia kekerasan itu ke Mapolsek Batang Asai.
Ia berharap agar persoalan ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, agar kedepan tidak ada terulang lagi, sebab hal ini membuat dirinya tidak bisa bekerja hampir satu bulan terakhir ini.
“Kami balik dusun dulu, kalau dapat runding dusun dulu. Ngadu ke kepala desa, kato kepala desa dak makan runding, apo dak. Dulu Pulo Dio ngadu dari pado awak, runding itu dak putus, orang lah bubar semua, anaknyo lah ngamuk. Kami berangkat ke rumah sakit, nak visum. Hasil visum Ado di Polsek Batang asai. Dio ngadu masalah anaknya ngacau dalam berunding, katonyo anak kami nangan anaknyo. Sementara dak do orang nangan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan, DP3A Sarolangun Dr Farida, M.Pd usai menerima laporan dari korban mengatakan bahwa pihaknya selaku lembaga yang melindungi hak-hak kaum perempuan dan anak tentu akan siap mendampingi korban untuk menangani persoalan ini.
Namun ,pihaknya pada prinsipnya tetap mengedepankan permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini sudah termasuk ke penganiayaan. Tindakan kita setelah si korban melapor, pada prinsipnya kita mengedepankan mediasi kekeluargaan, lalu kami tanyakan ke korban kalau ke ranah hukum kita siap mendampingi, termasuk warga kita dari sungai baung, kecamatan Batang asai,” katanya.
Kalau memang bisa dilakukan secara mediasi, pihaknya siap menyurati pelaku untuk mendatangi kantor dinas Dp3A Sarolangun serta mempertemukan pelaku dengan korban untuk mengetahui akar permasalahannya dan mencari solusi yang terbaik.
“Pelaku kita Surati untuk siap mendatangi kantor dinas dp3a, baru kita temukan apa masalah sebenarnya, kita menilai tidak sebelah mata, baik si korban atau pelaku tetap kita panggil ,kita tanya masalah yang sebenarnya. Kalau itu sudah menyentuh ranah hukum kami siap mendampingi ke pihak kepolisian,” katanya.
“Kalau seorang laki-laki menganiaya perempuan, itu sudah tidak wajar dan tidak bagus. Dan kami sebagai lembaga perlindungan hak perempuan dan anak, maka sudah kewajiban kita untuk melindungi mereka,” kata dia menambahkan.(Wahid)