Informasi Dalam Genggaman

Jalan Poros Air Hitam Kerap Diviralkan, Wabup Hillal : Itu Kewenangan Pemprov

Wabup Hillatil Badri saat sambutan menjelaskan kewenangan jalan poros Air Hitam,(Pj/Hen).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun,- Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri menanggapi persoalan jalan poros di Kecamatan Air Hitam yang kerap rusak dan sering kali menjadi bahan perdebadan di media sosial Facebok.

Kepada sejumlah awak media Wabup Hillal menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak lagi memiliki kewenangan atas jalan tersebut, karena untuk kewenangannya sudah dialihkan kepada pihak Provinsi Jambi beberapa tahun yang lalu.

“Awalnya Kita memiliki komitmen dengan pihak provinsi, bahwa salah satu jalan di simpang Pitco dulunya kewenangan provinsi, karana itu dan jalan ini tidak tertangani, sehingga kita minta yang jalan simpang Pitco kita ambil alih dan tahun ini, jalan itu (simpang Pitco) kita anggarkan 24 Milyar,” katanya usai menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Air Hitam, Senin, (01/02).

“Sehingga Provinsi bisa fokus pada 2 poros jalan yang menjadi kewenangannnya yakni di Kecamatan Air Hitam dan juga jalan poros Pelawan-Batang Asai jadi prioritas Provinsi,” tambahnya lagi.

Selain itu Dirinya juga berharap, pihak Kecamatan dan juga Kades dapat memberikan sosialisasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat yang berfikir negatif dengan Pemkab Sarolangun.

“Jangan sampai dengan persoalan ini menyudutkan pihak Kabupaten, karna ini sudah jelas bahwa ini menjadi kewenangan pihak Provinsi,” tandasnya. (Hendri)