Informasi Dalam Genggaman

Jumlah Kursi Dewan Berkurang, Ketua DPRD Sarolangun Bentuk Tim Kerja Bersama Pihak Eksekutif

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun. (PJ3).

SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jumlah kursi Kabupaten/Kota pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.

Secara mengejutkan, Jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pileg 2024 ditetapkan sebanyak 30 kursi, yang tentunya berkurang dari pileg 2019 yang lalu sebanyak 35 kursi.

Hal itu dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Sarolangun tidak sampai sebanyak 300.000 jiwa sebagai ketentuan dalam penetapan jumlah kursi DPR di Kabupaten/Kota.

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE menyikapi serius terkait berkurangnya jumlah kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pileg 2024 mendatang. Ia mengaku sudah mendapatkan keputusan KPU RI tersebut beberapa hari yang lalu.

“Kita empat hari yang lalu itu sudah mendapatkan ketetapan KPU RI bahwa kabupaten Sarolangun kembali ke 30 kursi artinya berkurang 5 kursi, yang notabennya selama ini sudah dua periode mulai pileg 2014 dan pileg 2019 kita ditetapkan 35 kursi,” katanya, Kamis (10/11/2022) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Menurut Tontawi Jauhari, bahwa berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Kabupaten Sarolangun sebenarnya berada di atas 300 ribu jiwa, namun karena ada yang belum terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masyarakat yang sudah berdomisili di Kabupaten Sarolangun sudah lama bahkan 5-10 tahun namun masih mengantongi NIK dari luar daerah atau tempat asal.

” Penetapan jumlah Kursi itu berdasarkan jumlah penduduk, dan tahun ini data yang diambil itu data jumlah penduduk pada semester I tahun 2022, bukan semester II. Kalau semester II, saya sudah berbicara dengan pimpinan BPS Sarolangun, bahwa jumlah penduduk Sarolangun ini di atas 300 ribu,” katanya.

Tontawi menambahkan tentu hal itu harus dilakukan pendataan ulang dalam hal jumlah penduduk kabupaten Sarolangun sehingga KPU RI kembali menetapkan jumlah kursi di DPRD Sarolangun sebanyak 35 kursi. Sementara KPU punya tahapan bahwa penetapan jumlah kursi setahun sebelum pemilihan.

Bahkan pihaknya dari DPRD Sarolangun, Jajaran Eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Dinas Dukcapil Sarolangun, KPU Sarolangun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah sepakat membentuk tim kerja yang diketuai langsung oleh Sekda Sarolangun.

” Tim kerja akan berkonsultasi ke KPU RI dan kementrian dalam negeri pada dirjen dukcapil, jika perlu nanti ke komisi II DPR-RI terkait dengan penetapan jumlah kursi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan pengurangan jumlah kursi di DPRD Sarolangun ini, akan berdampak terhadap klasifikasi Daerah Kabupaten Sarolangun. Saat ini, Kabupaten Sarolangun masuk kategori Kota Sedang, maka akan turun menjadi kota kecil atau rendah.

Jika sudah menjadi kota rendah, maka dana-dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat akan berkurang semua, karena jumlah penduduk berkurang serta dana Alokasi Umum (DAU) juga akan turut berkurang.

” Kalau sekarang apbd Kabupaten Sarolangun hampir menembus 1,3 Triliun, dengan jumlah penduduk yang berkurang ini bisa saja nanti tahun depan kita tinggal 1 triliun dan bisa juga dibawah itu, itukan aneh, artinya yang dikorbankan daerah yang merugi,” katanya.

Maka iapun berharap kepada seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk sama-sama berupaya secara bersama-sama dalam melakukan pendataan secara valid dan lengkap terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Sarolangun.

” Kita ingin menyampaikan bahwa jumlah penduduk Sarolangun lebih dari 300 ribu jiwa, cuman pendataan saja yang terlambat. Ini saja yang harus kita klarifikasi data ke pusat, dan saya minta dukcapil agar di back up data yang jelas bahwa yang sudah terdata hari ini di Sarolangun ada berapa dan dibantu data pembanding dari statistik,” katanya.

” Kita akan segera meminta jadwal KPU RI dan Kemendagri untuk berkonsultasi sehingga penuh harapan kita apa yang kita sampaikan ini menjadi bahan pertimbangan sehingga penetapan kursi di DPRD Sarolangun bisa kembali sebanyak 35 kursi,” kata dia menambahkan.(PJ3)