Kaban BPBD Sarolangun Sebut Begini Soal Kesadaran Masyarakat Pakai Masker

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Sarolangun, Satpol PP, TNI/Polri, serta instansi terkait beberapa bulan terakhir ini secara disiplin terus melakukan operasi yustisi atau razia masker di beberapa wilayah dalam Kota Sarolangun.
Operasi yustisi tersebut dalam rangka memberikan edukasi serta menegakkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, sebagai langkah untuk pencegahan penularan virus corona (covid-19).
Kepala Pelaksana BPBD Trianto, S ip, ME, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi tersebut mengacu kepada instruksi presiden nomor 06 tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokoler kesehatan ditengah wabah pandemi virus corona, dan dipertegas dengan Peraturan Bupati Sarolangun tentang penanganan virus corona.
“Pemkab sarolangun melaksanakan kegiatan, pertama pendirian posko di tapak batas di singkut, kedua mengadakan kegiatan operasi yustisi atau razia masker bagi warga yang tidak menggunakan masker,” katanya, Kamis (19/11/2020).
“Pertama kita berikan teguran lisan, kalau sudah tiga kali sesuai catatan masih tidak pakai masker akan ada Sanksi berupa denda, sesuai dengan perbup Sarolangun,” kata dia menambahkan.
Kata Trianto, pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari mulai dari pagi, siang dan malam, di berbagai tempat pelayanan publik dan jalan kota sarolangun.
Awalnya memang saat dilakukan razia, masyarakat banyak yang terjaring karena kedapatan tidak pakai masker. Namun, sekarang ini setelah kegiatan operasi yustisi tersebut berjalan selama tiga bulan terakhir ini kesadaran masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah mulai meningkat.
“Saat ini masyarakat sudah mulai ada kesadaran, secara edukasi dan sosialisasi kita sudah berjalan tujuh bulan. Kita harap masyarakat sadarlah,” katanya.
Ia juga berharap sosialisasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat juga dapat dilakukan oleh pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun.
“Tentu seluruh camat sampai ke desa dihimbau untuk ada tim satgas covid-19, dan tugas dan fungsinya menyesuaikan dengan aturan yang ada, dan melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta penegakan ke masyarakat ditingkat desa dan kecamatan,” katanya.
Sosialisasi tersebut dapat dilakukan secara online, media sosial, pemasangan baliho dan spanduk, serta stiker untuk disampaikan ke masyarakat dalam rangka membangun kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan ini.
“Kita harapkan sinergitas dan dalam waktu dekat kita lakukan sosialisasi, pertemuan dengan Stake holder, tokoh masyarakat, ormas untuk bersama membangun negeri, memberikan edukasi terkait pencegahan dan kenangan virus corona,” katanya.
“Mari masyarakat untuk menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga dan kita bersama, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta menjaga Imun tubuh,” kata dia menambahkan. (Wahid)