Informasi Dalam Genggaman

Kapolres dan Pemkab Sarolangun Nobatkan Bernai Dalam Kampung Tertib Lalin

Kapolres AKBP Deny Heryanto dan Wabup Hillalatil Badri saat meresmikan kampung tertib lalu lintas.

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menetapkan Desa Bernai Dalam sebagai Kampung tertib lalu lintas di wilayah kabupaten Sarolangun pada Selasa (31/12/2019).

Peresmian Kampung tertib lalu lintas ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Kasatlantas Polres Sarolangun, Dinas Perhubungan, Camat Sarolangun, Kabag Humas dan Kades Bernai Dalam.

Kasatlantas Polres Sarolangun Iptu Angga Luvyanto mengatakan penetapan Desa Bernai Dalam sebagai Kampung tertib lalu lintas merupakan kesepakatan bersama dengan berbagai macam faktor pertimbangan yang menjadi acuan dari kampung tertib lalu lintas itu sendiri.

Kampung tertib lalu lintas juga telah dilengkapi dengan Gapura, rambu-rambu lalu lintas serta pos pantau yang jaraknya 800 meter dari gerbang masuk desa.

“Sebelumnya kami sudah berkordinasi dengan dinas perhubungan Sarolangun. Ada poin poin pertimbangan, kita sudah surve masyarakat yang tertib lalu lintas, dengan kelengkapan surat kendaraan, dan akhirnya kita memilih Desa Bernai Dalam, apalagi dekat dengan Kantor Samsat,” katanya.

Sementara itu Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama Pemkab Sarolangun. Penetapan Desa Bernai Dalam sebagai Kampung tertib lalu lintas diharapkan mampu menjadi momentum menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Semoga dengan adanya kampung tertib lalu lintas mampu menumbuhkan semangat kesadaran masyarakat saat berlalu lintas, dab nantinya bisa menjadi contoh untuk desa desa lainnya di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

“Tak hanya di Desa Bernai Dalam, kedepan juga akan kita terapkan di desa lainnya,” tambah Kapolres.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan peresmian Desa Bernai Dalam sebagai kampung tertib lalu lintas merupakan bentuk kepedulian pihak Pemerintah dan kepolisian untuk keselamatan masyarakat dalam berkendaraan.

Untuk itu Ia berharap kampung tertib lalu lintas itu tidak hanya menjadi simbol belaka namun harus sesuai dan bisa diterapkan dikehidupan sehari hari masyarakat Desa setempat.

“Saya mengajak seluruh pihak baik itu Dinas terkait, Camat, Kades untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan sosialiasi kepada masyarakat agar tujuan dari kampung tertib lalu lintas ini tercapai, dan Desa ini bisa menjadi contoh untuk yang lain,” katanya. (Ndri)