Informasi Dalam Genggaman

Kecamatan Mandiangin Timur Tinggal Pengesahan Struktur dari Pemprov Jambi

Wabup Hillatil Badri saat diwawancarai, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kecamatan Mandiangin Timur akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sebagaimana diketahui Kecamatan Mandiangin Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Mandiangin.

Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri mengatakan bahwa saat ini Kecamatan Mandiangin Timur sudah teregistrasi ataupun kodefikasi wilayah dari Kementrian Dalam Negeri, dan hanya tinggal menunggu pengesahan struktur dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kita sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, dan sudah teregistrasi di Kemendagri, hanya tinggal saja hari ini kita menunggu pengesahan struktur dari pemerintah provinsi, setelah itu selesai baru kita Resmikan, Insa allah bulan februari,” kata Wabup, Rabu (27/01/2021), kepada awak media.

Wabup juga menjelaskan bahwa untuk pusat kecamatan mandiangin Timur yang ada di Desa Sungai Butang Baru, sudah disiapkan anggaran pembangunan fisik beserta operasional kantor Kecamatan sebesar Rp 1 Miliar pada anggaran APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

“Fisik lebih kurang kita anggarkan Rp 1 miliar, jadi kita lakukan bertahap karena kondisi covid-19 hari ini anggaran kita terbatas, jadi bagaimana aktivitas di Kecamatan itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, untuk pejabat yang akan mengisi jabatan di kantor Kecamatan mandiangin Timur itu, guna menjalankan aktivitas pemerintahan di Kecamatan, akan ditunjuk pelaksana tugas (Peltu) sementara, sebab untuk saat ini dalam pelaksanaan pelantikan maupun pengukuhan tidak bisa dilaksanakan karena masih dalam masa pilkada serentak.

“Kita juga terganjal aturan untik pelantikan pengukuhan dan sebagainya, karena bapak bupati kita ikut dalam kontestas pilkada,” katanya.

Ia juga meminta nantinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sarolangun untuk dapat melakukan perbaikan data penduduk setempat di Kecamatan mandiangin Timur.

Sebab dengan pemekaran kecamatan ini, data administrasi penduduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) akan mengalami perubahan data, khususnya perubahan kecamatan.

“Sudah menjadi tugas sejak adanya perubahan, ada hal yang harus kita benahi. Contoh ktp, dengan adanya pemekaran yang terjadi sesuai dengan kecamatan yang ada hari ini, dengan perubahan data ini semua yang berkaitan dengan tugas kita pemerintah tetap akan kita laksanakan, maka nanti selaras dengan itu dukcapil agar segera menindaklanjuti perubahan data-data yang ada hari ini,” katanya. (Wahid)