Informasi Dalam Genggaman

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Kapolres AKBP Sugeng Tegaskan Begini

Kapolres AKBP Sugeng saat diwawancarai, (PJ/hid).

SAROLANGUN -Sejak mewabahnya virus Corona (covid-19), angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sarolangun mengalami peningkatan.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, MTCP, CFE mengatakan bahwa sebelum Pandemi virus Corona angkanya hanya berkisar 6-8 perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Namun, pada tahun 2020 lalu atau sejak wabah virus merebak, jumlah perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian mencapai 15-20 perkara.

“Terkait dengan semakin banyaknya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, saya akui bahwa memang sejak pandemi covid-19 ,angka kejahatannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” katanya, Sabtu (03/07) kepada awak media saat diwawancarai.

“Katakanlah dalam satu tahun hanya 6-8 perkara, tapi tahun 2020 lalu angkanya mencapai sudah hampir dua kali lipat penambahan, antara 13-20 perkara,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, kenaikan jumlah kasus tersebut sejatinya dikarenakan kurangnya kewaspadaan bersama seluruh masyarakat Sarolangun yang ada dilingkungan masing-masing. Karena pada dasarnya persoalan kekerasan perempuan dan anak itu lebih mudah diatasi jika masyarakat di tempat domisili masing-masing memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kita tahu di desa itu ada perangkat desa, di kecamatan ada perangkat kecamatan, ada Polsek dan ada juga pospol. Inilah yang harusnya menjadi sahabat seluruh masyarakat, apabila ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, misalnya tetangga mengetahui kok tiap malam ribut, ada mendengat suara tangisan, menjerit kesakitan itu mungkin bisa melaporkan ke anggota polri terdekat,” katanya.

Jika memang ada laporan masyarakat, pihak kepolisian lanjutnya akan datang ke lokasi untuk memastikan apakah memang ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, jika memang betul adanya pihaknya selaku aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.

“Tapi sepanjang tidak ada laporan atau tidak ada menyampaikan informasi maka kita akan selalu bertemu dengan kondisi korban yang sudah parah, secara fisik mungkin masih bisa disembuhkan tapi secara fisikis itu yang agak sulit disembuhkan,” katanya.

Kapolres juga mengetuk hati sanubari seluruh masyarakat Sarolangun untuk lebih peduli terhadap kaum perempuan dan anak yang ada di sekitar lingkungan masing-masing untuk menghindari adanya kejadian kekerasan fisik maupun non fisik. Namun ia berharap sebenarnya jika ada kejadian seperti itu tokoh masyarakat setempat untuk dapat proaktif dalam menyelesaikan masalah itu secara utuh dan kekeluargaan.

“Kalaupun ditempat keluarga tinggal, dia mendapatkan ancaman ataupun bahkan perlakukan kekerasan secara fisik maupun non fisik, silahkan di laporkan kepada kami selaku pihak kepolisian. Saya berharap sebenarnya sebelum sampai ke pihak kepolisian, tokoh masyarakat setempat harusnya bisa berbuat lebih banyak untuk melihat masalahnya secara lebih komplek apakah masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan restoratif justice sesuai kebijakan bapak Kapolri, atau kita harus menyelesaikan secara penanganan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(Wahid)