Informasi Dalam Genggaman

Ketua DPRD Pimpin Paripurna, Wabup Hillal Terangkan Begini Hasilnya

Ketua DPRD Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama dan Waka II Syahrial Gunawan, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun. Senin (31/05/2021). Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari atas nama DPRD mengucapkan terima kasih kepada Wabup Sarolangun H.Hillalatil Badri, Sekda Endang Abdul Naser, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPF serta anggota DPRD dan seluruh undangan yang telah hadir.

Menurutnya rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD Tahun 2020 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan merupakan amanah undang undang.

“Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, namun telah diselaraskan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” jelas Tontawi Jauhari.

Selanjutnya, Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri dalam penyampaian Ranperda APBD Tahun 2020 mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini merupakan laporan keuangan dalam bentuk Ranperda yang sudah kami sampaikan ke DPRD Sarolangun melalui Surat Bupati Ssrolangun Nomor 900/184/Aklat/BPKAD/2021 tanggal 18 Mei 2021.

“Sebelum disampaikan laporan ini terlebih dahulu sudah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang mana untuk laporan keuangan APBD Sarolangun Tahun 2020 mendapatkan WTP,” sebut Wabup.

Menurut Wabup keberhasilan meraih WTP ini merupakan WTP untuk yang Kelima kalinya, yang mana berkat kerjasama semua pihak selama melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Sarolangun, untuk itu Wabup mengucapakan terima kasih dan mengapresiasi kepada Ketua dan para segenap anggota dewan Sarolangun yang terhormat.

“Selain itu kita juga mengapresiasi kepala seluruh SKPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab sehingga memotivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi, sehingga kita bisa memberikan hasil terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup.

Dijelaskan Wabup jika secara umum pertanggungjawaban APBD Sarolangun Tahun anggaran 2020, seperti rencana dan realisasi APBD, dari tagihan sebesar Rp 1,19 Triliun lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 Rp 1.15 Triliun lebih atau sebesar 96,53 persen dari target yang ditetapkan. (Wahid)