Kurang Anggaran, 424 Orang Tunjangan Profesi Guru di Sarolangun Carry Over

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Anggaran yang tersedia untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sarolangun pada triwulan IV atau Oktober s.d Desember 2020 ini mengalami kekurangan.
Hal itu dikarenakan dana untuk pembatana TPG atau sertifikasi guru ini tidak tersedia secara penuh pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun Helmi, SH, MH, melalui Sekretaris Disdikbud Murtoyo, S. Pd, mengatakan bahwa data yang menerima TPG di sarolangun ini ada sebanyak 1.063 orang guru, yang tentunya sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang tentunya telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Katanya, ribuan tenaga guru tersebut pada triwulan IV ini untuk pembayaran TPG dibutuhkan anggaran sebesar Rp Rp 12.533.268.200, sedangkan anggaran yang tersedia hanya berjumlah Rp 11.105.733.900. Jadi ada kekurangan dana sebesar Rp 1.427.534.300,.
“Kami sudah menghitung anggaran untuk triwulan IV yang akan dibayar Desember nanti tidak akan cukup jika dibayar full semuanya,” katanya, Senin (14/12/2020), kepada awak media.
Atas kondisi tersebut, sehingga pembayaran tunjangan profesi guru ini dibagi dalam dua kelompok, yakni untuk guru kelahiran 1972 keatas atau 48 tahun akan dibayarkan full dengan jumlah sebanyak 639 orang. Dana untuk umurnya dibawah 48 tahun dibayarkan hanya 2 Bulan sebanyak 424 orang guru, sedangkan untuk 1 bulan akan dibayarkan pada tahun 2021 mendatang atau carry over karena kekurangan anggaran tersebut.
“Naksudnya untuk kelahiran tahun 1972,1971,1970 dan menurun seterusnya dibayarkan full 3 bulan. Sementara untuk kelahiran seperti 1973,1974,1974 dan seterusnya dibayarkan hanya Dua bulan. Kekurangan ini dijamin dan dipastikan oleh Pemerintah pusat akan dibayarkan di tahun 2021 mendatang,” katanya
Murtoyo juga berharap kepada seluruh guru selaku penerima tunjangan profesi guru yang baru dibayarkan atau menerima dua bulan untuk dapat bersabar, karena tentunya haknya akan tetap dibayarkan oleh pemerintah.
“Harap bersabar, karena haknya akan tetap dibayarkan,” katanya. (Wahid)