Informasi Dalam Genggaman

Laporan Pansus dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Sarolangun

Prosesi Acar Paripurna Laporan Pansus Terkait LKPJ Bupati Sarolangun. (PJ3).

SAROLANGUN -DPRD Kabupaten Sarolangun sukses melaksanakan kegiatan Rapat paripurna tingkat II dengan agenda Laporan Pansus dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021, di gedung DPRD Sarolangun, Rabu (20/04/2022) sore.

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, SE, MM dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 26 orang anggota DPRD Sarolangun dari 35 anggota DPRD.

Turut hadir langsung, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Unsur forkompinda Kabupaten Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Puluhan Anggota DPRD Sarolangun tengah mengikuti acara Paripurna.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadian Bupati Sarolangun dan unsur forkompinda yang telah berkenan hadir pada rapat paripurna tersebut.

Dalam sidang paripurna istimewa ini cukup menarik, karena pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun Cek Endra ini di akhir masa jabatan Priode 2017-2022.

“Menurut daftar hadir anggota DPRD telah hadir sebanyak 26 orang sehingga rapat paripurna memenuhi quorum dan dapat kita lanjutkan,” kata Tontawi.

Tontawi pun meminta juru bicara Pansus DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan pansus dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021 tersebut.

“Rapat paripurna sampai hari ini telah kita lalui, keberhasilan DPRD sarolangun ini dapat tercapai atas kerja sama semua pihak sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Dalam laporan pansus DPRD Sarolangun yang disampaikan juru bicara Drs H Fahrul Rozi, M.Si mengapresiasi LKPJ yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun kepada DPRD Sarolangun yang merupakan amanah undang-undang dan dilaksanakan selama satu tahun anggaran, hal itu terkait kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah.

“Ini didasari atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara dan PP nomor 18 tahun 2019. Pansus memberi apresiasi yang tinggi kepada Bupati beserta jajaran yang telah menyusun LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021 sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Fahrul Rozi juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal capaian pendapatan daerah meskipun di tengah kondisi negara dan daerah yang masih dilanda covid-19. Dan pansus DPRD Sarolangun dapat memahami realisasi belanja dari target 1,1 Triliun lebih dan hanya terealisasi 1,07 Triliun lebih.

“Kami pansus I, II, dan III memberikan apresiasi capaian indikator RPJMD kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 yang secara umum sangat baik, dari 25 Indikator telah tercapai 14 indikator yang bahkan ada yang melebihi target sedangkan 11 indikator masih memerlukan perhatian,” katanya.

Namun dari pembahasan pansus DPRD Sarolangun itu, lanjut politisi partai Golkar ini ada sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2021 itu. Diantaranya pansus DPRD Sarolangun meminta agar dinas Dukcapil Sarolangun lebih proaktif lagi dalam melakukan perekaman e-KTP sehingga seluruh masyarakat Sarolangun bisa mendapatkan KTP elektronik tersebut.

“Kami berharap DP3A untuk menyusun langkah strategis dan koordinasi aktif dengan pihak keamanan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak sehingga tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” katanya.

“Kami mengharapkan kepada seluruh OPD di kabupaten Sarolangun agar melaksanakan perencanaan pembangunan secara matang dan dalam pelaksanaan pembangunan untuk lebih ditingkatkan pengawasannya,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga dimintai pansus DPRD Sarolangun untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Diklatpim bagi pejabat eselon II dan III sehingga dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sarolangun.

“Alat PCR bantuan provinsi jambi, ada beberapa peralatan yang masih kurang sehingga dapat digunakan. Balap liar di lingkungan komplek perkantoran bupati Sarolangun agar ditempatkan pos jaga satpol PP sarolangun,” katanya.

Rekomendasi lainnya juga soal pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi yang rencananya pada tahun 2024 akan dilakukan di Kabupaten Sarolangun sebagai tuan rumah, maka dari itu DPRD Sarolangun meminta agar pemkab Sarolangun mempersiapkan secara matang sarana dan prasarana pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kepala BPPRD untuk dapat meningkatkan pad dengan memaksimalkan potensi yang ada. Kepala BPKAD Sarolangun agar membayarkan gaji tenaga honorer yang belum terbayarkan satu bulan pada tahun 2021 yang lalu,” katanya.

“Untuk itu pansus semua jawaban eksekutif telah dapat dijelaskan dan kami ucapkan terima kasih. Laporan pansus ini kami harapkan bisa menjadi masukan bagi OPD terkait dalam rangka perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang,” kata dia menambahkan.

Disisi lain, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam kesempatan yang sama dihadapan para anggota DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini dan pihaknya akan menindak lanjuti dengan melakukan perbaikan di OPD terkait dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah.

“Semoga hubungan yang kita jalani selama ini berjalan dengan baik, terima kasih atas dukungan dan peran aktif semua anggota DPRD sarolangun baik bantuan sumbangan pemikiran, dan masukan serta saran pendapat,” kata Bupati.

Bupati juga meyakini bahwa keberhasilan yang dicapai selama menjabat sebagai kepala daerah tentu masih ada usulan ataupun harapan masyarakat yang belum tercapai, hal itu dikarenakan keterbatasan anggara keuangan daerah.

Namun ia berharap nantinya, akan ada pemimpin baru untuk meneruskan perjuangan dalam melanjutkan program pembangunan daerah kabupaten Sarolangun dengan lebih sukses lagi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sarolangun yang terhormat, dan ini adalah penyampaian LKPJ terakhir saya dalam menjadi kepala daerah. Tentu bila ada hal-hal yang kurang berkenan kami atas nama bupati Sarolangun mohon dibukakan pintu maaf,” katanya.

Kegiatan itu juga dilakukan penyerahan laporan pansus dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari kepada Bupati Sarolangun Cek Endra, dan diakhiri dengan doa bersama serta Poto bersama. (PJ3)