Mulai Diterapkan, Sistem E-Office Lebih Efisien Untuk OPD
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sarolangun saat ini sudah mulai menerapkan sistim pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau yang disebut sebagai e-office di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kadis Kominfo Kurniawan mengatakan bahwa saat ini dalam realisasinya sudah ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan e-office ini, melalui aplikasi Simaya yang merupakan aplikasi yang dibuat langsung oleh Kementrian komunikasi dan informasi.
“Semua opd sudah kita latih, beberapa sudah mulai jalan, karena ini hal yang barulah. Jadi butuh belajar lagi secara intensif, kami datang ke kantor-kantor melatih lagi untuk terbiasa menggunakan e-office ini,” katanya, belum lama ini.
Penerapan e-office ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik, Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), peraturan menpan rb nomor 06 tahun 2011 tentang pedoman umum naskah dinas elektronik TMDE, Surat edaran mentri nomor 555/13. 100/sj tanggal 26 November 2019 tentang percepatan implementasi sistim pemerintahan berbasis elektronik.
Katanya, salah satu programnya adanya pengurangan penggunaan kertas dalam transaksi surat menyurati antara OPD yang ada di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Untuk program paperless mengurangi penggunaan kertas, jadi transaksi surat menyurati antar opd yang ada di ruang lingkup Pemkab sarolangun. Jadi dalam e-goverment ini supaya lebih efisien. Jadi banyak kemudahan yang kita dapat pada e-office ini, salah satunya pendisposisian surat,” katanya.
“Sekarang ini tidak perlu lagi kalau mau disposisi surat itu harus datang ke kantor lagi, tapi bukan berarti kita tidak datang ke kantor. Misalnya, kita ada acara seremonial. Kita masih bisa disposisi surat, melalui gadget kita. Aplikasi itu bisa dibuka melalui gadget, dan bisa kita disposisikan surat dan pekerjaan kantor tidak terhambat, karena harus menunggu kedatangan kita ke kantor untuk mendisposisikan surat,” kata dia menambahkan.
Ia juga menyebutkan saat ini Kementrian Kominfo masih melakukan pengembangan terkait aplikasi berbasis Android, sehingga kedepan aplikasi Simaya ini dapat di instal melalui playstore yang ada di smartphone.
“Kalau sekarang bisa dibuka hp melalui Chrome, dan shorcut nya bisa diletakkan di layar depan. Sama kayak aplikasi berbasis Android. Tapi kedepan ada versi baru yang lagi dikembangkan oleh Kementrian, dan itu berbasis Android jadi bisa kita instal melalui playstore,” katanya.
Dengan penerapan e-office ini, katanya pekerjaan perkantoran akan semakin lebih mudah, efisien, cepat dan hemat anggaran.
Sehingga, kedepan tidak ada lagi istilah dalam surat menyurat itu menunggu kedatangan kepala dinas, sehingga surat belum disposisi.
“Pekerjaan kita di kantor bisa, efesiensi waktu yang penting, jadi tidak ada istilahnya nunggu pak Kadis, karena belum disposisi jadi suratnya belum turun, sekarang kedepan tidak kita dengar lagi seperti itu. Artinya lebih cepat, jadi surat masuk ke akun kepala OPD dalam aplikasi Simaya, kita buka lalu disposisi kan langsung sampai yang kita tuju,” katanya. (Nil/Arw)