Informasi Dalam Genggaman

Objektif Melihat Masalah PETI, GMS dan PMPB Tuntut Solusi Tepat

Prosesi duduk bersama antara GMS, PMPB, Pemerintah dan pihak Polres Sarolangun dan Kodim Sarko pecahkaan soal solusi PETI.

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dua Organisasi kepemudaan, Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) dan Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Batang Asai (PMPB) melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Sarolangun, Senin (12/04/2021).

Aksi damai itu dalam rangka menyikapi persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di Kabupaten Sarolangun.

Dalam orasinya, Sulaiman mengatakan bahwa aktivitas PETI yang sudah terjadi bertahun-tahun harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang saat ini membutuhkan solusi bijak dari semua pihak.

Akibat peti ini bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan saja, tapi sudah mengakibatkan dampak sosial masyarakat yang saat ini semakin memprihatinkan. Dugaan para eksodus yang datang ke lokasi penambangan emas secara Illegal ini juga diduga memiliki senjata api, dan mengedarkan narkoba yang tentunya mengancam generasi muda di sarolangun.

“Hari ini kami GMS dan PMPB, ingin mengajak terkait solusi terbaik dalam menyikapi peti. Kami minta solusi yang bijak terkait persoalan peti ini,” katanya.

Para demonstran ini juga melakukan teaterikal yang merupakan cerminan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Tampak para mahasiswa yang berlumpur tanah dan juga ada berperan sebagai ibu-ibu yang melakukan dulang emas tradisional, dan juga memainkan peran eksodus membawa “Senjata api” (pistol mainan), serta seorang berpakaian jas hitam menutup mata yang diibaratkan sebagai pemodal alat berat yang tutup mata dengan kerusakan alam akibat aktivitas PETI.

Para mahasiswa dan pelajar itu disambut baik oleh Kakan Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, Hudri. Ia mengajak para mahasiswa dan pelajar untuk melakukan audiensi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas apa yang adik-adik sampaikan pada hari ini. Tentu sebagai agen control sosial, kami sangat mengharapkan masukannya, saya minta 15 orang perwakilan untuk audiensi, di ruang pola utama,” katanya.

Dalam audiensi itu, tampak dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arif Ampera, yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Ayani, Kakan Kesbangpol Hudri, Jajaran TNI/Polri, Ketua Organisasi GMS Muhammad Amerza, Ketua PMPB Yusril Pratama dan jajaran mahasiswa.

Ketua GMS Muhammad Amerza meminta pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan persoalan peti ini dengan bijak, karena aktivitas Illegal itu sudah bertahan-tahun terjadi dan jelas telah berdampak terhadap lingkungan, sosial masyarakat, dan juga mengancam generasi penerus karena adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi peti.

“Dampak lingkungan, dampak sosial sudah diketahui bersama. Maka dalam kesempatan ini, saya katakan dengan tegas apa solusi terbaik dari kita semua dalam menyikapi persoalan peti ini,” katanya.

“Kami mahasiswa tidak ingun ada yang dirugikan dalam persialan ini, kami juga ingin mahasiswa dilibatkan dalam tim terpadu Kabupaten Sarolangun supaya kami bisa ikut andil dalam menjawab keluhan daerah secara utuh,” kata dia menambahkan.

Dia juga menyinggung persoalan, ancaman mulai maraknya eksodus yang masuk ke wilayah Sarolangun tanpa izin dan identitas yang jelas. Sehingga hal ini akan mengancam Kamtibmas di masyarakat.

“Persoalan banyaknya eksoadus yang tidak memiliki identitas yang jelas masuk sarolangun, bahkan diduga dari informasinya ada yang membawa senpi dan kerap mengancam Kamtibmas. Selain itu maraknya peredaran narkoba di beberapa titik lingkaran aktivitas PETI. Ini harus segera juga dijawab secara bersama,” kata Mirza.

“Dia berterimakasih atas komitmen Kapolres yang terus mengungkap kasus narkoba di wilayah PETI. Dan ini pak harus terus dibasmi. Kami sangat mendukung sekali, sebab narkoba ancaman dan musuh negera, yakinlah pak soal pemberantasan narkoba rakyat bersama pihak penegak hukum,”katanya tegas.

Banyaknya isu miring terkait keterlibatan oknum PNS dalam melakukan aktivitas PETI, juga disorot GMS dan PMPB. Dia meminta dengan tegas agar pemerintah membuat regulasi dan menerapkan UU kepegawaian dan kode etik PNS.

” Supaya tidak ada presrden buruk ditengah masyarakat, PNS yang seyogyanya menjadi panutan di masyarakat. Kami meminta agar Pak Bupati dan Leding terkait mensosialisasikan bahwa PNS haram melakukan PETI. Sebab ini preseden buruk di masyarakat nantinya jika dibiarkan. Artinya ada upaya tegas dan keras,” kata Mirza lantang.

Selain itu, Indah Wulandari juga mengatakan hal yang sama, bahwa dalam menyikapi persoalan PETI membutuhkan sinergitas bersama untuk komitmen dalam melakukan pemberantasan peti ini, sebab aktivitas itu sudah jelas melanggar undang-undang.

” Tolong pak, lihat juga solusi ekonomi bagi masyarakat. Saya melihat di Kabupaten Sarolangun, mahasiswa belum dapat tempat untuk penyelenggaraannya,” katanya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh para mahasiswa, Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera, menceritakan kisahnya pada tahun 1997 silam, saat dirinya masih menjabat camat batang asai, bahwa sudah ada kegiatan aktivitas peti di aliran sungai Batang Asai bahkan membuat lobang jarum serta mendulang emas.

Tapi saat itu, tidak ada persoalan atau larangan meski mendulang itu merupakan kegiatan Illegal yang seharusnya dilarang oleh pemerintah.

“Dalam pembicaraan ini saya berikan solusi kita berdiskusi saling memberikan masukan. Tapi kita harap masing-masing dapat memberikan solusi terkait persiapan ini,” katanya.

Arif Ampera juga mengatakan dari tahun ke tahun, aktivitas peti ini meningkat dengan menggunakan kompresor, kemudian menggunakan mesin Robin, dompeng dengan menyemprot tebing, hingga penggunaan alat berat. Namun ia berharap seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan peran untuk menghentikan aktivitas peti ini karena

“Sudah ratusan alat berat,” katanya.

Menurutnya, aktivitas pebambangan emas ni sebenarnya pada tahun 2006 sudah ada upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Saat itu, ada sekitar 3000 hektar dijadikan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berada di Desa Pulau Pandan dan sekitarnya.

“Izin tersebut harus diurus dan dijalankan sesuai wilayah. Setelah diberikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) tapi tidak ada satupun masyatakat yang mau mengurus izin pertambangan rakyat ini hingga jangka waktu yang diberikan saat ini,” katanya.

Dan akhirnya, kata Arif Ampera, aktivitas peti ini berjalan dengan tanpa izin alias Illegal, yang saat ini sudah tidak terkendali lagi karena sudah ribuan masyarakat yang melakukan aktivitas peti ini.

“Lihat di daerah mengkua, tebing tinggi, di daerah selembau, ratusan orang berbagai ragam etnis disana melakukan aktivitas itu,” katanya.

Arif juga menyebutkan, pemerintah Kabupaten Sarolangun juga sudah tidak bisa berbuat apa-apa soal perizinan pada sektor pertambangan maupun kehutanan, sebab sejak lima tahun ke belakang kewenangan terkait pertambangan maupun kehutanan sudah diambil alih langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Dulu kita ada dinas ESDM, dan Dinas Kehutanan, semua jadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat. Bukan hanya tambang emas, tambang galian c, pasir dan batupun, kita Kabupaten tidak berwenang mengeluarkan izin,” katanya.

“Dalam mengatasi persoalan, kita tetap mengusulkan ke pemerintah pusat bagaimana penambangan emas ini dapat diberikan izin. Maka ia berharap para penambang ini, secara berkelompok untuk mengurus perizinan, supaya tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum dan apa yang dilakukan masyarakat itu bisa secara legal,” kata dia menambahkan.

Maka solusi yang diberikan oleh Arif Ampera, bahwa kedepan akan dilakukan rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun yang juga mengundang mahasiswa dan pelajar yang saat ini peduli akan aktivitas peti ini.

Nanti, diharapkan adik-adik mahasiswa menyampaikan solusi yang terbaik diharapkan forum nanti, karena didalam forum ini akan dibuat kesepakatan bersama tentunya bersama Bupati Sarolangun Cek Endra, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kajari Sarolangun, dan jajaran lainnya.

“Kita akan tentukan waktunya, tapi ini tidak bisa didesak. Karena kita akan lakukan diskusi bersama, disinilah forum untuk mencari solusi, karena saya pikir mahasiswa sekarang mungkin akan ada solusi yang baik, dan di saat itu saya harap ada putusan,” katanya.

Sementara itu, Waka Polres Kompol Ayani, mengaku sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan segenap mahasiswa dan pelajar tersebut, yang melakukan penyampaian aspirasi dengan etika serta menjaga kondisi tetap aman.

“Saya apresiasi atas aksi damai yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini, yang sangat elegan dan beretika, dan dengan sangat baik, serta tidak mengganggu kamtibmas yang ada. Inilah yang kita butuhkan saat ini di tengah kondisi yang ada, yang menyampaikan aspirasi dengan baik,” katanya.

Di akhir audiensi, Arif Ampera mengatakan bahwa pihaknya dari pemerintah daerah bersama jajaran Forkompinda tentu berkomitmen untuk memberantas aktivitas peti dan mencarikan solusi yang baik, namun tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan, butuh proses dan waktu yang tidak sebentar.

“Tapi jika ini akan diberantas harus dibuat gerakan bersama masyarakat, bahwa seluruh masyarakat menolak kegiatan aktivitas peti ini. Silahkan adik-adik memikirkan ide-ide apa saja yang akan dijadikan sebagai solusi dalam persoalan PETI. Maka diharapkan nanti pada saat pertemuan, untuk dibuat hasil kesepakatan bersama membuat tim bersama,” katanya.

“Terkait PNS. Saya minta siapa ada pns yang melakukan aktivitas peti ini, tolong sampaikan. Karena hal seperti itu patut diberikan teguran bahkan sanksi tegas,” kata dia menambahkan.

Audiensi pun berakhir dengan tertib dan damai, dengan disepakati akan dilanjutkan pertemuan forkompinda dalam waktu dekat ini dalam membahas bersama terkait solusi dalam menyikapi aktivitas peti tersebut.

Serta juga disepakati agar setiap pembahasan IPR dan WPR yang dilakukan oleh tim terpadu Kabupaten Sarolangun untuk melibatkan mahasiswa dan masyarakat. (Wahid)