Pemdes Tanjung Klarifikasi Masalah Pengembalian Dana BST Kemensos

PENAJAMBI.CO, Sarolangun- Penjabat Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VII Lutfi ZA, S. Ag, memberikan Klarifikasi terkait soal pengembalian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI dari masyarakat setempat selaku penerima, yang berujung dituding menyalahgunakan bantuan kemensos tersebut.
Katanya, memang pihaknya meminta agar penerima BST kemensos mengembalikan uang yang sudah diambil melalui kantor pos Sarolangun, sebesar Rp 500 ribu dari jumlah yang diterima Rp 600 ribu.
Namun hal itu dilakukan untuk menutupi bantuan dari dana Desa (DD) yang sebelumnya juga telah diambil oleh penerima yang sama dengan BST kemensos.
“Orang yang pengganti tadi, dananya kan 600 ribu, karena kasian dengan orang yang ngambik ke pos sarolangun maka kebijakan dengan yang menerima untuk 100 Ribu, itu ada persetujuan diatas materai antara kedua belah pihak,” katanya, Senin (27/07/2020).
Pengembalian itu, katanya dikarenakan memang dalam aturan tidak boleh penerima bantuan Dana desa ataupun penerima BST kemensos ada yang ganda.
Padahal, pihak pemerintah desa telah melakukan proses Klarifikasi data soal penerima dana desa dan dana BST kemensos. Namun, karena data penerimaan bantuan BST Kemensos, yang menentukan adalah pusat maka datanya tidak sama yang diusulkan oleh pemerintah desa.
“Akan tetapi kemarin ada kekeliruan
Kekeliruan ada dari pihak kemensos, karena pertama pihak kemensos mengirim data kuota sebanyak 92 orang, dengan nama-nama tertentu, dengan catatan harus mengeluarkan dari data itu yang terdapat menerima bpnt atah PKH,” katanya.
Namun, dalam realisasinya ternyata bantuan Dana Desa lebih dulu disalurkan dibandingkan bantuan dana BST.
Jumlah penerima dana desa ada sebanyak 80 orang, dan pihak pemerintah desa menyalurkan dengan baik sebesar Rp 600 ribu setiap penerima.
Lalu, kemudian muncul bantuan BST Kemensos, ternyata saat di verifikasi data penerimanya ada yang ganda, karena sebanyak 26 orang dalam penerima BST Kemensos telah menerima bantuan Dana Desa.
Sehingga, tentu 26 orang yang telah menerima BST Kemensos melalui kantor pos, harus mengembalikan dana tersebut karena sebelumnya sudah menerima bantuan dana desa, dan untuk kemudian dilakukan pergantian dalam penerima bantuan melalui dana desa, yang jumlahnya tetap 80 orang.
“Setelah kami Klarifikasi lagi, revisi kembali dengan perangkat dan masyarakat dea, ternyata memang ada yang menerima bpnt atau PKH, ada 26 orang. Maka kita lakukan revisi, 26 orang itu tidak dimasukkan lagi ke dalam hasil revisi kita untuk dilakukan pencarian, diganti dengan yang baru,” katanya.
“Berikutnya turun lagi dari pihak Kementrian sosial. Bahwa data Tetap 92 orang, yang kami buang itu ada kembali di dalam itu, dalam Blt kemensos muncul lagi, dan itu harus mereka menerima dana itu. Mereka harus menerima itu, jadi kami sudah melarang, tapi kemensos kembali memasukkan,” kata dia menambahkan.
Jadi, ia dengan tegas mengatakan bahwa tudingan yang ditujukan melalukan penyalahgunaan bantuan BST kemensos adalah tidak benar sama sekali, karena pengambilan uang dari penerima BST kemensos tersebut untuk mengembalikan bantuan dana desa yang telah diambil untuk disalurkan kepada masyarakat lainnya.
“Tidak benar sama sekali, jadi aturannya memang tidak boleh ganda, jadi mana yang ganda kami panggil kedua duanya, untuk milih satu, kalau di pilih dari dana desa otomatis kemensos tidak bisa lagi diubah karena di pusat, tapi kalau milih kemensos, Blt dana desa masih bisa diubah data desa, dan karena dia milih kemensos, maka duit dana desa wajib diganti,” katanya.
“Maka ketika dana dia ambil di kemensos, digantikan duit dana desa yang dipake, yang dd tadi. Bukan kembali kepada kami, tidak. Dia ambil dana dia, ketika sampai di tangan dia kembali ke kami, dan kemudian kita Salurkan ke penerima dd yang baru lagi, jumlahnya tetap sama 80 orang,” kata dia menambahkan.
Dalam prosesnya pun, pihaknya membuat surat pernyataan kedua belah pihak berupa persetujuan penggantian penerimaan bantuan secara tertulis diatas materi.
“Kami menyampaikan apa yang kami lakukan selama ini, pertama semua dana itu sudah kami serahkan kepada si penerima. Dan penerima itu sudah kami musyawarah kan dan pertimbangkan dengan semua perangkat desa termasuk bpd,” katanya.
Sementara itu, Camat Bathin VIII Akhyar Mubarrok, mengatakan bahwa atas persoalan itu memang pihaknya telah meminta agar pemerintah desa melalukan mediasi berupa Klarifikasi soal tersebut dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar semua persoalan dapat diselesaikan.
“Alhamdulillah klarifikasi sudah dilaksanakan Hari ini juga kami mengajak unsur Tripika Kecamatan, dihadiri seluruh masyarakat yang menerima dan mengambil uang di kantor pos, artinya yang kita lakukan adalah betul-betul menjadi bahan kita untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar. Dan hasil Klarifikasi pemerintah desa kami yakin tidak ada unsur penyelewengan di desa, dan apa yang dilakukan pemerintah desa sudah benar, “katanya.
Sementara itu, Saiful penerima BLT yang namanya masih terdata di BST Kemensos, menyebutkan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah desa itu benar adanya. Bahkan dia bersama yang lain tidak pernah komplen masalah tersebut, namun hanya ada oknum tertentu yang memanfaatkan kami sebagai masyarakat kecil yang tidak tahu apa.
“Itu tidak benar, saya tidak keberatan, dan saya tidak menyalahkan pemerintah desa Tanjung, jujur saja kami kecewa dengan oknum yang sengaja memperkeruh suasana padahal kami semua sudah iklhas dan tidak mempermaslahkan hal itu.” katanya.
Dia juga menegaskan tidak keberatan dengan adanya pemotongan uang transportasi untuk warga yang mengambil ke kantor Pos Sarolangun sebab jarak dan waktu yang jauh tentu butuh biaya.
” Saya bersyukurlah pak, karena kerja tidak tapi kami dibantu apa lagi kondisi sulit saat ini tentu sangat bermanfaat sekali bagi kami, kalau soal pemotongan itu bagi kami tidak masalah, bayangkan dari dusun tanjung ke kantor pos sarolangun jauh tentu butuh biaya. Kami ikhlas,” sambungnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Roswati yang juga menerima bantuan tersebut juga mengaku tidak keberatan dengan kondisi itu sebab sebagai warga yang membutuhkan sangat berterimakasih.
” Ya, kami sangat bersyukur sekali, apalagi kami ini orang susah tentu dapat bantuan senang sekali, kami juga sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait ini bahkan saya pribadi sudah tanda tangan kesepakatan ini. Kami terimakasih sekali dengan bantuan ini,” katanya singkat.
Untuk diketahui, hadir dalam acara klarifikasi tersebut Kapolsek AKP Isnandar, Danramil 04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Azis, seluruh perangkat Desa Tanjung serta puluhan penerima Bansos. (Nil/Hid)