Informasi Dalam Genggaman

Pemkab Sarolangun Sampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Ke BPKP Jambi

Emalia Sari Kaban PKAD Sarolangun, (PJ/Nil).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada pertengahan bulan Maret 2021 ini telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi (BPKP Jambi).

Laporan keuangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE, kepada Kepala BPKP Jambi, Senin (15/03/2021) kemarin.

Usai menyerahkan laporan keuangan itu, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan bahwa setelah penyampaian laporan itu maka tim dari BPK Provinsi Jambi akan turun ke sarolangun dalam melakukan audit.

“Kalau sudah kita menyampaikan maka kita akan di audit kembali, namanya audit terinci dan itu direncanakan tim akan datang besok (hari ini. Red) dari Jambi dan melakukan entrimeeting, dan dilakukan pertemuan awal pada hari kamis tanggal 18 maret 2021,” katanya, Selasa (16/03/2021).

Katanya, dalam penyusunan laporan keuangan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai salah satu syarat mutlak dalam mendapatkan opino wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap hasil laporan keuangan pemerintah daerah.

“Insa allah kita optimis kembali menerima opini WTP, artinya kalau syarat untuk mendapatkan opini WTP tergantung dari penyajian laporan keuangan kita apakah sudah memenuhi persyaratan, standar akuntansi pemerintah dan tentunya didukung dengan dokumen-dokumen yang dilaksanakan di seluruh opd,” katanya.

“Misalnya ada di dalam laporan keuangan itu, ada laporan realisasi anggaran yang terkait dengan belanja, belanja barang jasa, belanja pegawai, itu Semua kan harus didukung bukti spj yang lengkap, artinya pertanggungjawaban di opd itu sangat berpengaruh untuk mendapatkan opini WTP,” kata dia menambahkan.

Selain itu, sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra agar seluruh opd dapat melakukan pengelolaan keuangan secara tertib administrasi dan teliti dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan baik itu pencairan ataupun pertanggungjawaban.

“Dan kegiatan fisik kita harus lebih meningkatkan pengawasan, mulai dari pengawasan opd, pengawasan internal oleh APIP kita, dan sesuai arahan bupati untuk mengurangi temuan itu, artinya setiap waktu bapak bupati ingin kita duluan mendapatkan indikasi sebelum menjadi temuan,” katanya.

Sementara jika ada yang belum lengkap terhadap laporan keuangan, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim serta memperbaiki secara administrasi yang masih kurang.

“Untuk saat ini, sudah kita lengkapi mana yang kurang, ada yang lupa secara administrasi kita perbaiki dan kita koordinasikan kembali, laporan keuangan juga kami dari bidang aset dan Aklap selalu berkoordinasi dengan tim,” katanya. (Wahid)