Informasi Dalam Genggaman

Pendaftaran PPK Dimulai Tanggal 18-24 Januari 2020

Ibrahim Komisioner KPU Sarolangun.
Ibrahim Komisioner KPU Sarolangun.

 

PEMAJAMBI.CO, Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah mengumumkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2020, Rabu (15/01/2020).

Khususnya di Kabupaten Sarolangun akan dilaksanakan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Pengumuman perekrutan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak dimulai, lalu kemudian akan dilakukan penerimaan berkas bagi pelamar yang berminat untuk menjadi penyelenggara pemilu sebagai PPK.

Komisioner KPU Divisi SDM, Ibrahim mengatakan bahwa penerimaan berkas pelamar ini dilakukan selama tujuh hari dimulai tanggal 18-24 Januari 2020, di Sekretariat KPU Sarolangun.

Katanya, perekrutan PPK ini pihaknya akan menerima 5 orang perkecamatan artinya ada 50 orang yang akan dibutuhkan nanti untuk bertugas di setiap kecamatan.

“Kalau selama pendaftaran kuota tidak terpenuhi perkecamatan (2 X 5 orang) maka ada perpanjangan tiga hari dan seterusnya sesuai surat edaran yang kita layangkan tentang perekrutan PPK ini,” katanya.

Setelah pengumuman kelulusan administrasi, maka pihaknya akan melanjutkan pelamar untuk mengikuti seleksi tertulis.

Kali ini, pihaknya akan mengumumkan 10 orang terbaik, untuk mengikuti tes selanjutnya yakni tes wawancara, lalu diumumkan 5 orang terbaik untuk menjadi PPK di wilayah Kecamatan masing-masing.

“Menariknya ada tanggapan masyarakat, ada dua tahapan, tahap pertama selama 9 hari mulai 28 januari sampai 5 februari, Muncul pada saat pengumuman hasil seleksi tertulis untuk tahap pertama, sudah muncul 10 orang terbaik yang diumumkan. dan tahap kedua ini mulai tanggal 15 februari sampai 21 februari,” katanya.

“Masyarakat yang menyampaikan tanggapan dapat disampaikan ke KPU dengan syarat foto copy ktp yang bersangkutan dan tanggapan dalam bentuk tertulis, bisa saja tindak pidana, menyangkut seleksi termasuk individu yang diumumkan dari 10 nama per kecamatan,” kata dia menambahkan.

Ia juga menegaskan perekrutan PPK ini berlangsung secara transparan, profesional dan adil, sehingga tidak ada ruang bagi pelamar yang ingin lulus dengan melakukan di luar aturan yang ditetapkan. Apalagi, perekrutan PPK ini akan diawasi secara langsung oleg Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun.

“Yang jelas pengumuman ini terbuka bagi masyarakat, sudah kita umumkan, website, share ke Facebook. Ini bentuk keterbukaan kita dalam perekrutan PPK. Kita tepat waktu sudah kita umumkan tanggal 15, tanggal 18 penerimaan berkas kita sudah siapkan meja masing masing kecamatan dan itu langsung diawasi oleh bawaslu. Tiga kali seleksi, kalau tidak sesuai dengan kriteria akan gugur. Sedangkan tes wawancara integritas, kemudian pengalaman sebelumnya, sekaligus klasifikasi tanggapan masyarakat,” katanya

Maka ia berharap kepada masyarakat sarolangun, khususnya yang memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu gubernur jambi tahun 2020 menjadi penyelenggara pemilu sebagai PPK.

Syartanya, berupa warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, minimal tamatan SMA sederajat, setia kepada pancasila dan UUD 1945, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara, sehat jasmani dan rohani, tidak pecandu narkoba, serta tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu, dan sebagainya yang bisa dilihat di website kpu Sarolangun.

“Perekrutan PPK ini sebagaimana diamanatkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang pilkada serentak dan SE nomor 12 tahun 2020, tentang perekrutan PPK. Setelah tes seleksi PPK ini, baru kita lanjutkan nanti perekrutan anggota PPS,” katanya. (Arw)