Informasi Dalam Genggaman

Perumda TSB Teken MoU Dengan Polres Sarolangun

penajambi.co
Prosesi penandatanganan MOU antara PDAM Tirta Sako Batuah dengan pihak Polres Sarolangun, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Perusahaan Umum Daerah Tirta Sako Batuah (Perumda TSB) Kabupaten Sarolangun menjamin kerja sama dengan melakukan penandatangan surat perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Sarolangun dalam rangka pendampingan pengamanan tim penagihan tunggakan air pelanggan.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan langsung oleh Direktur Perumda TSB Sargawi, ST, dengan Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, bertempat di aula Kantor Perumda TSB, Selasa (09/03/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH, MH, beserta jajaran, para Kapolsek, dan jajaran perumda TSB Kabupaten Sarolangun.

Direktur Perumda TSB Sargawi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan perumda TSB kepada seluruh pelanggan yang berjumlah sebanyak 12.500 SR.

Namun dalam upaya peningkatan pelayanan itu, pihaknya mengalami sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam penagihan rekening air pelanggan yang dilakukan oleh petugas.

“Dimana ada beberapa wilayah kita agak sulit melakukan penagihan, karena memang di wilayah itu memiliki latar belakang yang ada, berbeda dengan yang ada di wilayah perkotaan. Wilayah Sarolangun sendiri ada bebera desa yang memang agak sulit,” katanya.

Sargawi juga berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memberikan dampak positif sehingga bisa menciptakan dan mewujudkan target yang hendak dicapai oleh perumda TSB Kabupaten Sarolangun, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sarolangun.

“Kita harapkan nanti dilakukan pemetaan terhadap pelanggan yang bermasalah. Ini jadi momentum bagi kita semua dalam membangun sinergi yang baik, kami yakin dengan kerja sama ini akan mendapatkan hasil positif di masa yang akan datang, dan kita harapkan semua proses ini bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono menyambut baik perjanjian kerja sama ini dalam rangka pendampingan tim penagihan perumda TSB bagi para pelanggan yang mengalami tunggakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya tindakan kekerasan kepada petugas penagihan saat menjalankan tugas di lapangan.

“Tentu kami akan berkomitmen dalam menjalani tugas kami sebagai penegak hukum, dan kerja sama ini akan kita tindak lanjuti, nanti pak Kabag Ops akan menyusun strategi dalam pelaksanaan di lapangan. Mari kita niatkan semuanya untuk ibadah, jangan lupa agar kita selalu berusaha dan berdoa, semoga apa yang kita laksanakan hari ini mendapatkan ridho dari Allah swt,” katanya.

Kegiatan itu diakhiri dengan penandatangan surat perjanjian kerja sama antara direktur perumda TSB Kabupaten Sarolangun Sargawi dengan Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono. (Wahid)