Informasi Dalam Genggaman

Petugas PPK Sarolangun Sempat Cemas, Ketua KPU: Honorarium Bulan Maret Dibayar

Ketua KPU Sarolangun M.Fakhri saat diwawancarai, (Foto: Husnil Penajambi.co)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Terkait pemberhentian sementara tahapan Pilkada serentak tahun 2020, maka secara langsung kinerja badan Ad-hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sarolangun juga terhenti.

Artinya, para penyelenggara di kecamatan ini tidak akan menerima honorarium sebelum tahapan pilkada serentak dilanjutkan kembali.

Kondisi itu membuat para petugas PPK yang baru sebulan bekerja merasa gaduh sebab honor bulan maret tak dibayar. Seperti yang diungkapkan oleh Yusar Adnan salah seorang petugas PPK Batang Asai Kabupaten Sarolangun.

“Yo bang, gaduhlah kalau gaji bulan maret ni dak dibayar, ee kalau minimal bisa basuh keringat selama sebulan kerja,” kata Yusar, Rabu (1/3/2020).

Namun Yusar mengaku telah mendapat kabar dari pihak KPU Kabupaten bahwa, ada kemungkinan honor bulan maret dibayar. Jika benar, dia mengaku bersyukur.

“Tapi bang, info yang baru kami dapat kalau honor bulan maret ini kemungkinan dibayar, kalau iya syukurlah,” imbuhnya senyum.

Terpisah, Ketua KPU M. Fakhri menbenarkan jika honorarium PPK bulan maret akan dibayar, sebab menurutnya sudah ada juklak dan juknis serta petunjuk dari KPU RI.

Namun meskipun demikian lanjut dia, untuk pembayaran setelah itu pihak KPU Sarolangun masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait kelanjutan tahapan Pilkada Serentak.

“Tahapan kan sudah diberhentikan sementara, untuk honorarium PPK juga dihentikan, tapi bulan maret mereka masih menerima, untuk selanjutnya menunggu regulasi dari KPU RI,” ujar Ketua KPU.

Halaman Selanjutnya >