Informasi Dalam Genggaman

Polres Sarolangun Sosialisasi di SMA Muhammadiyah

P- Dorong Generasi Muda Untuk Bijak Dalam Bermedsos

Foto : Personil Polres Sarolangun dan Para Siswa/i SMA Muhammadiyah Singkut.

SAROLANGUN – Guna membentuk karakter pemimpin masa depan sesuai yang diharapkan masyarakat. Polres Sarolangun menurunkan personilnya, Satuan Binmas menggandeng Seksi Dokkes, seksi Hukum dan Seksi Humas melakukan penyuluhan di SMA Muhammadiyah Singkut, pada hari ini Selasa (21/5/2024).

Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rendradi, menyebutkan bahwa ini merupakan program yang berkelanjutan sebagai upaya pre emtif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sarolangun.

“Remaja merupakan masa depan bangsa yang harus kita jaga dan kita didik dari berbagai sisi kehidupan agar nantinya mereka mampu menjadi pemimpin yang bukan sekedar pintar namun bijak, amanah, berakhlak sehingga mampu mengemban tanggung jawab besar, kenakalan remaja salah faktor merusak masa depan mereka untuk itu Polres Sarolangun peduli akan perkembangan remaja yang ada di Sarolangun melalui kegiatan penyuluhan,” ujar Kasi Humas.

Rombongan personil Polres Sarolangun disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala SMA Muhammadiyah Singkut. Sekolah telah menyiapkan tempat sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan tersebut.

Aipda Jonaidi selaku pembicara dari satuan Binmas menyinggung masalah pentingnya manjaga adab, perilaku baik dan akhlak baik dalam keluarga maupun di lingkungan luar, untuk menjadi seorang pemimpin harus memiliki integritas, keberanian, rasa hormat, kesadaran diri, empati, dan rasa syukur.

Kemudian dilanjutkan oleh Dr. Rio dari Klinik Dokkes Polres Sarolangun yang menerangkan bahaya Narkotika, obat obatan terlarang dan bahan adiktif lainnya (Napza/Narkoba), ia menjelaskan bahwa narkoba merusak kesehatan dan moral kehidupan masa kini dan mendatang.

Selanjutnya Kasi Hukum Ipda M. Teguh Herianto, SH membahas masalah Hukum tentang Perkap No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara hukum di luar pengadilan, ada syarat formal dan non formal yang wajib harus dipenuhi.

Sebagai penutup di sesi terakhir Seksi Humas yang dipandu oleh Aipda Ruslan Abdul Gani, SH mengajak siswa siswi untuk bijak dalam bermedia sosial, perkembangan informasi di media sosial membuat kita harus teliti dan hati hati, ada undang undang ITE yang membatasi seseorang menyebarkan foto/video dan informasi di Medsos. (Amar)