Retribusi Laboratorium Dinas LHD Over Target

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Hingga bulan September tahun 2020 ini, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun mencatat untuk capaian realisasi retribusi pada UPTD Laboratorium sudah melebihi target atau over target yang ditetapkan.
Kadis LHD Sarolangun Deshendri mengatakan bahwa tahun 2020 ini pihaknya ditargetkan untuk realisasi retribusi laboratorium sebesar Rp 40 juta. Hingga bulan September, pihaknya sudah memungut retribusi laboratorium mencapai Rp 70 juta.
“Tiap tahun kita selalu over target. Hingga bulan yang lalu kita sudah diangka lebig kurang Rp 70 juta,” katanya, Kamis (15/10/2020).
Deshendri juga menambahkan retribusi laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup yang sudah terakreditasi tersebut telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 07 tahun 2016 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Itu untuk pemeriksaan uji kualitas air baku, air bersih, air sungai. Uji kualitas air limbah industri, kebisingan lingkungan, hingga uji parameter logam, an organik non metalik, dan itu dikenakan tarif yang sudah ditetapkan sesuai perda tersebut,” katanya.
Ia berharap kedepan untuk meningkatkan retribusi pada laboratorium ini tentunya harus dilakukan perubahan peraturan daerah mengenai besaran tarif retribusi pada uji laboratorium ini.
“Kita harap nanti seluruh perusahaan dalam melakukan uji labir ini ke uptd labor kita. Karena kita terakreditasi maka kita lakukan sosialisasi, dan kita tidak lagi bergantung lagi dengan Provinsi, jadi tidak ada alasan lagi tidak melakukan uji labor dengan kita,” katanya. (Wahid)