Terkait Hak Pilih Pasien Covid-19, Petugas Tetap Datang ke Rumah

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pada hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada 09 Desember 2020 mendatang, petugas kpps akan mendatangi rumah atau tempat pasien yang terpapar virus corona (covid-19).
Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan bahwa masyarakat sarolangun yang terpapar virus tersebut tentunya tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
“Terkait yang positif covid-19, yang isolasi mandiri di rumah nanti petugas kpps dilontarkan ketua kpps untuk mendatangi pemilih tersebut,” katanya, Selasa (17/11/2020).
Hanya saja petugas yang mendatangi rumah pasien tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat berupa menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti baju hazmat, masker dan pelindung wajah, sebagaimana amanat PKPU Nomor 06 tahun 2020.
“Jadi yang jelas nanti seluruh perlengkapan pemungutan suara, dia petugas kpps mendatangi pemilih yang positif ini, baik yang ada di rumah maupun di rumah sakit,” katanya.
Fakhri juga menambahkan pihaknya menjelang hari pemungutan suara ini akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sarolangun, dalam mendata pemilih yang terpapar virus corona tersebut.
“Nanti kita akan koordinasi dengan gugus tugas Kabupaten Sarolangun terkait data pemilih yang terpapar covid-19, pada H-9 atau pada tanggal 01 desember minta data by name by adress untuk mengetahui pemilih yang mana dan di tps yang mana yang terpapar virus corona,” katanya. (Wahid)