Informasi Dalam Genggaman

Dinyatakan Lulus, Satu Orang CPNS Sarolangun Malah Ngundur Diri

H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM, Kepala BKPSDM Sarolangun.

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ribuan pelamar CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang sudah dinyatakan lulus pada 30 Oktober 2020 lalu hanya sebanyak 150 orang pelamar, berdasarkan hasil integrasi nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Namun, sayang beribu sayang dari 150 orang yang dinyatakan lulus tersebut, terdapat ada satu orang yang mengundurkan diri warga asal Kabupaten Merangin, dia lulus pada formasi guru di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, yang memang merupakan daerah yang jauh dari pusat kota sarolangun.

Secara mengejutkan ditengah proses waktu pemberkasan secara online, yang bersangkutan malah mengundurkan diri dengan alasan keluarga atau mengikuti suami yang secara bersamaan juga lulus cpns di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Ya, dari 150 orang yang lulus ada satu orang cpns mengundurkan diri, karena suaminya lulus di merangin. Dirinya lulus di daerah Batang Asai, mungkin dia tau Batang Asai itu sulit dan jauh, dia juga orang Merangin, sedangkan pindah juga butuh waktu 10 tahun,” kata H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM, Kepala BKPSDM Sarolangun, Selasa (17/11/2020).

Waldi menjelaskan keputusan tersebut juga tidak menjadi permasalahan, karena itu hal yang sah-sah saja. Namun tentunya sangat disayangkan karena formasi guru yang menjadi lokasi yang bersangkutan menjadi tidak terisi.

Sebab, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemenpan RI dan BKN, apakah yang bersangkutan diganti dengan peserta CPNS yang lain, namun formasi tersebut tidak digantikan karena memang yang bersangkutan ini lulus P2 atau diangkat karena yang satu tidak ada.

“Mengudurkan diri harus melampirkan surat pernyataan, dan kami sudah berkonsultasi apakah ini diganti, menurun mereka (Menpan RB) dalam satu formasi yang sama jadi tidak dilakukan penggantian,” katanya.

Dapat di ketahui Saat ini para pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan melakukan pemberkasan dan mengisi Daptar riwayat hidup secara elektronik dari 05 sampai 15 November 2020.

Saat ini, sebanyak 149 pelamar yang sudah melakukan pemberkasan tersebut sedang dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke pemerintah Pusat dalam hal ini BKN dan Kemenpan RB.

“Setelah pemberkasan selesai, sekarang tinggal proses pengusulan nip, usulan NIP ini akan berakhir pada tanggal 30 november 2020 maka kami akan berkoordinasi lagi karena ada blangko yang harus kita isi selalu memfasilitasi, dan data-data itu akan kita isi secara online, berkas yang ditandatangani secara manual dan kita kirimkan ke BKN,” katanya. (Wahid)