Informasi Dalam Genggaman

Terkait Jalan Rusak Di Sepintun, Komisi III Panggil Perusahaan Di Wilayah Pauh Timur

Pihak Dewan saat melakukan Hering bersama pihak perusahaan dan OPD Terkait, (Istimewa).

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Komisi III DPRD Kabupaten Sarolangun memanggil sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang Batubara dan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Pauh bagian timur (Simpang Piko – Sepintun, Seko Besar, Taman Bandung), Senin (03/02/2020).

Pemanggilan sejumlah perusahaan tersebut dalam rangka membahas mengenai perawatan dan pemeliharaan jalan di wilayah tersebut.

Sebab, pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah melakukan pembangunan jalan sehingga diharapkan pihak perusahaan juga peduli dalam melakukan perawatan jalan yang merupakan akses truk angkutan perusahaan dalam beroperasi.

Dari pantauan dilapangan, pada Senin (03/02/2020) sore, tampak Ketua Komisi III DPRD Sarolangun M Fadlan Arafiqi beserta anggotanya diantaranya Yusuf Helmi, Asrin Amer, Ah Marzuki, Siti Aisah, melalukan rapat bersama instansi terkait, Camat Pauh Jupri dan pihak perusahaan di wilayah Pauh Timur tersebut.

Ketua komisi III DPRD Sarolangun M Fadlan Arafiqi mengatakan kerusakan jalan di wilayah tersebut sangat rentan terjadi jika tidak dilakukan perawatan dan pemeliharaan, apalagi pada musim penghujan yang terjadi saat ini. Akibatnya, jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah kerap rusak.

“Dalam menyikapi keadaan curah tinggi, sehingga kita minta perusahaan tersebut membentuk konsorsium dalam rangka perawatan dan pemeliharaan jalan agar masyarakat dapat melalui jalan tersebut walaupun dalam kondisi curah hujan yang tinggi. Artinya bukan hanya pemerintah daerah yang peduli tetapi pihak perusahaan juga peduli dalam rangka perawatan dan pemeliharaan jalan ke spintun,” katanya.

Ia juga menyebutkan kerusakan jalan juga dapat disebabkan karena intensitas jumlah kendaraan perusahaan dan kendaraan truk angkutan yang melebihi tonase dari kapasitas jalan. Maka, ia mengingatkan agar pihak perusahaan dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan.

“Kemudian kita juga minta perusahan data tenaga kerja, termasuk Pengupahan ump, jaminan  kesehatan dan keselamatan serta juga minta perusahaan peduli tentang CSR baik bidang kesehatan, pendidikan dan agama. Kita minta perusahaan memakai nomor polisi Sarolangun, jadi pajaknya untuk Kabupaten Sarolangun dalam rangka peningkatan PAD” katanya.

Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan dari apa yang sudah disepakati bersama tersebut, maka pihak perusahaan akan dilarang melintasi jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah, artinya pihak perusahaan harus membangun jalan sendiri menuju jalur utama.

“Ada empat perusahaan yang hadir, yakni perusahaan batu bara dan perusahaan di bidang sawit. Sesuai kesepakatan hari ini antara komisi III, Instansi terkait dan perusahaan, bahwa sanya perusahaan akan melakukan action secepat mungkin untuk perbaikan dan perawatan jalan. Bila tidak peduli perawatan jalan, maka kita memperbolehkan perusahaan melalui jalan yang dibangun oleh apbd kabupaten daerah Sarolangun, perusahaan harus membuat jalan sendiri sampai ke jalur as jalan utama,” katanya.

Sementara itu, Camat Pauh Jupri mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, dari lima perusahaan yang diundang secara resmi, hanya ada satu perusahaan yang tidak hadir.

Katanya, pihak perusahaan yang hadir tersebut yakni PT WSA bersama PT MBP bergerak di bidang Batubara. Kemudian pt yang bergerak di bidang sawit diantaranya, PT Kedaton, PT SSM dan PT PAM. Sedangkan satu perusahaan di bidang perkebunan sawit yakni PT APN tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Perusahaan ini, bersama hari ini telah menyatakan komitmen siap untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak karena intensitas hujan yang tinggi, kemudian program dan komitmen akan diteruskan dalam membentuk konsorsium dalam perawatan. Kami perbaiki dulu sebelum anggaran Pemda akan turun kembali, setelah jalan dibangun pemerintah akan kami bentuk konsorsium baru dalam perawatan kedepan,” katanya.

Ia menyebutkan usai pertemuan ini, dalam satu minggu kedepan pihak perusahaan akan langsung melakukan upaya perawatan dan pemeliharaan jalan yang mengalami kerusakan saat ini. Tentunya, setiap perusahaan akan dibagi titik-titik jalan yang rusak sesuai dengan lokasi perusahaan.

“Jalan berlobang akan ditutup, dikasih sirtu, akan diservis memakai alat berat yang disanggupi oleh perusahaan, artinya sudah terjawab kelurahan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan. Dalam satu minggu kedepan, ini akan nampak dari pada pekerjaan yang disepakati hari ini, dengan memperbaiki jalan yang rusak,” katanya.

“Jalan yang dimaksud akan dibagi tugas, perusahaan Batubara yang terletak di titik KM 9 mungkin arahnya ke bawah kemudian tiga perusahaan lagi akan menangani yang titik menjelang Simpang 20 Lubuk Napal, ada sekitar 7 titik yang saat ini sudah berlobang,” kata dia menambahkan.

Menurut keterangan camat, bahwa saat ini perusahaan PT WSA DAN PT MBP yang bergerak dibidang Batubara ini, selama dua bulan terakhir tidak lagi beroperasi melakukan pengangkutan Batubara karena kondisi banjir. Namun, jika dalam keadaan kondisi cuaca yang bagus ditambah produksi Batubara sedang bagus, truk angkutan Batubara yang melintasi di lokasi jalan tersebut bisa mencapai 60-65 unti truk kendaraan.

“Itu tergantung posisi di cuaca, hasil keterangan pt WSA dan MBP sudah dua bulan ini perusahaan dia stop tidak operasi, dikarenakan tidak bisa holing karena banjir, kalau pengangkutan berjalan sesuai cuaca hari panas dan Batubara banyak diangkut bisa mencapai 60-65 read truk holdiesel,” katanya. (Arw)