Terkait Usulan Ranperda, Aang Wakil Ketua Dewan: Jangan Sampai Nanti Perda Itu Mandul

PENAJAMBI.CO, Sarolangun- Terkait pengajuan Ranperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif Pemkab Sarolangun untuk dibahas pada tahun 2020 ini, mendapatkan respon baik dari pihak dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Setempat.
Hanya saja dewan meminta agar pihak Eksekutif lengkapi persyaratan dan kajian akademik yang betul-betul matang dan relevan dengan kondisi yang ada. Sehingga diharapkan ketika sudah menjadi aturan bisa dijalankan dan berdampak baik bagi daerah.
“Boleh saja, yang terpenting kajian dan tela’ah akademiknya sudah sesuai, kalau ada yang kurang lengkap tolong dilengkapi. Kemudian relevan atau tidak dengan situasi dan kebutuhan dinas terkait, jangan asal usul saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Aang Purnama saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (15/01/2020).
Baca juga: Tahun ini, Pemkab Sarolangun Usulkan Belasan Ranperda Ke Dewan
Sebab kata Aang, persoalan perda itu merupakan aturan daerah yang harus dijalankan dengan baik. Oleh sebab itu dia tidak menginginkan ada perda yang hanya simbol tapi tidak berjalan.
“Perda yang lama kalau sudah usang diperbaharui atau jika memang tidak relevan lagi dengan situasi ya dihapus, percuma banyak perda kalau tidak berjalan. Harus berjalan dan jangan sampai nanti ketika sudah jadi perda itu mandul atau tidak berjalan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari laporan pihak Eksekutif melalui Bagian Hukum bahwa, Ranperda yang akan diusulkan tersebut yakni 15 usulan dari Eksekutif dan Ranperda Inisiatif 3 dari pihak Legislatif. (Nil)