Terkesan Abaikan Rekap Absensi, Puluhan Kepala OPD Diberikan Sanksi Teguran
Ia juga menambahkan jumlah opd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 85 opd yang terdiri dari Sekteragirat Daerah, Bagian, Badan, Dinas, kantor mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pada Kelurahan.
“Terakhir bulan april yang kita tindak sekarang, dari 85 opd sebanyak 76 opd tidak menyampaikan rekapitulasi Daftar kehadiran pada bulan mei. Kemudian kami juga diwajibkan juga menyampaikan laporan ke pak bupati dan sudah kita sampaikan, dan disposisi untuk diberikan teguran, jadi kita tidak mengada-ngada,” katanya.
Hal ini juga tentunya sebagai bentuk kepatuhan kepala OPD untuk menyampaikan laporan rekapitulasi daftar kehadiran pegawai sesuai dengan perbup nomor 11 tahun 2019 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Tentu teguran ini akan berpengaruh dengan TPP, karena itu dibayar berdasarkan kehadiran pegawai. Kami bkpsdm melakukan evaluasi terkait kedisiplinan pegawai. Kami harap kepala OPD kedepan menyampaikan lewat TU nya ke bkpsdm berupa rekap Daptar Kehadiran. Kepala opd nya harus menegur, kepada bawahannya yang tidak dan itu harus berjenjang,” katanya. (Hid)