Informasi Dalam Genggaman

Tripika Kecamatan Air Hitam Gelar Razia PETI

Unsur tripika saat melakukan razia PETI, (PJ/Hen).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Unsur Tripika Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun menggelar razia aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis (21/01/2021). Razia PETI itu dipimpin lansung oleh Camat Air Hitam Bustra Desman SE. MM, didampingi Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal, Anggota TNI setempat, dan pihak Taman Nasional Bukit 12.

Dari pantauan media ini di lapangan, tim gabungan Kecamatan Air Hitam menyisir beberapa titik yang kuat dugaan dijadikan sebagai tempat aktifitas PETI.

Camat Air Hitam Bustra Desman SE. MM mengatakan, upaya yang dilakukan itu merupakan salah satu bukti komitmen dan keseriusan dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

“Iya hari ini kita turun langsung, ke titik-titik yang kuat dugaan dijadikan tempat aktivitas PETI yang berada di wilayah Desa Jernih dan juga Desa Lubuk Jering,” katanya.

Meskipun para pelaku PETI tidak ditemukan, namun Tim gabungan Kecamatan Air Hitam berhasil menemukan camp, dan beberapa alat pendukung aktivitas PETI lainnya. Sebagai sikap tegas, barang bukti yang berhasil ditemukan itu langsung dibakar dengan harapan memberikan efek jera kepada para pelaku PETI.

“Pihak Kecamatan Air Hitam bersama TNI, Polri sudah melakukan sosialisi, serta himbauan seperti spanduk kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI,” katanya lagi.

Sementara itu Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal menegaskan, bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan yang melanggar hukum. Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat, khususnya para pelaku PETI tidak lagi mencari keuntungan dari perusakan alam tersebut.

“Ini melanggar Pasal 158 undang-undang nomor 4 tentang minerba dengan ancaman hukum 10 tahun dan denda 10 milyar,” tandasnya. (Hendri)