Informasi Dalam Genggaman

UN Ditiadakan, Helmi : Diganti dengan Assessment Nasional

Helmi Kadikbud saat meninjau sekolah, (PJ/hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ujian Nasional atau UN dalam penentuan kelulusan siswa baik SD, SMP maupun SMA Sederajat tahun 2021 ini ditiadakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Sebagai penggantinya, Kemendikbud pun akan menerapkan assessment nasional, yang tidak hanya dalam rangka mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

“Dulu ada UN, tapi tahun 2021 ini diganti dengan assessment nasional, dimana asseesmnet ini kita tetap mengikuti sesuai petunjuk dari pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Helmi, SH, MH, Rabu (07/04/2021), kepada media.

Helmi menjelaskan sesuai petunjuk dari pusat, pelaksanaan assessment nasional ini akan dilakukan sekitar bulan september mendatang.

Nantinya, yang akan mengikuti assessment ini dilakukan secara acak bagi siswa kelas 4 untuk tingkat SD, kelas 8 untuk tingkat SMP dan kelas 11 untuk tingkat SMA.

“Sekitar bulan september mendatang sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. Yang di assesmen itu institusi yang akan dinilai dengan assesemen itu perwakilan tidak semua siswa,” katanya.

Dalam assessment ini, lanjut Helmi juga menyebutkan sesuai gambarannya bahwa yang akan diambil dari sekolah itu merupakan eksistensi dan kapasitas lembaga dalam satuan tenaga kependidikan.

“Kita belum pernah melaksanakan itu tapi seperti itu adalah gambarannya yang didapatkan dari sosialisasi. Dan nilai kelulusan tidak menjadi patokan untuk melangkah ke tingkat selanjutnya,” katanya. (Wahid)