Informasi Dalam Genggaman

UPTD PKB Dinas Perhubungan Terakreditasi C

Prosesi acara peresmian Akreditasi UPTD PKB Sarolangun, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun saat ini telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan RI.

Akreditasi tersebut berdasarkan keputusan Dirjen Perhubungan Darat tentang penetapan akreditasi UPTD PKB Kabupaten Sarolangun, yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2020, yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Drs Budi Setiadi, M.Si, bahwa Unit Pelaksana PKB yang beralamat Jalinsum Sarolangun pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, dengan mendapatkan Akreditasi C dan diberikan sertifikasi unit pelaksanaan uji kendaraan bermotor.

Kadis Perhubungan Sahrudin Muis, SE, MM mengatakan akreditasi ini didapatkan setelah dilakukan perbaikan selama lebih kurang 9 bulan, setelah pelayanan pengujian kendaraan bermotor dihentikan sementara pada bulan Februari yang lalu.

“Kami melakukan perbaikan 5 unit alat penguji yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun, yang lebih kurang selama 9 bulan setelah uji kendaraan bermotor dihentikan sementara sejak bulan Februari tahun 2020, alhamdulillah kami dapat melakukan proses kalibrasi dan akreditasi uji kendaraan bermotor Kabupaten Sarolangun,” katanya, Kamis (22/10/2020) dalam pembukaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB Dinas Perhubungan.

Kata Sahrudin juga bahwa kedepan tekhnis pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB Kabupaten Sarolangun telah mengalami perubahan sesuai dengan Perbup nomor 18 tahun 2018 tentang pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun.

“Saat ini UPTD PKB Sarolangun memiliki gedung yang telah memenuhi standar Kementerian Perhubungan, memiliki 5 unit penguji alat kendaraan serta menambah penguji dari alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Endang Abdul Naser mengatakan bahwa UPTd PKB Kabupaten Sarolangun yang sudah terakreditasi tentunya harus disyukuri bersama, sebab untuk mendapatkan akreditasi ini bukan lah hal yang mudah, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

“Harus melewati beberapa penilaian dan pengujian, yang tentunya semua ini tidak lepas dari dukungan semua opd dan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Kata Endang, alat pengujian kendaraan bermotor di tahun 2014 dibantu dari Kementerian Perhubungan sebanyak tiga unit, yang bernilai hampir sebesar Rp 1 Miliar. Namun, alat uji itu tidak bisa digunakan karena tidak ada penguji yang memenuhi standar.

“Kita sudah sistim mekanis, bukan sistim alam gaib, kendaraan masuk lalu keluar dapat buku KIR ini yang tidak boleh. Sekarang uji melalui sistem komputer, lolos atau tidak. Dan manfaat elektronik uji kir juga dalam mendukung program pemerintah dalam transaksi non tunai,” katanya.

Dalam pembukaan pengujian kendaraan bermotor (uji kir) setelah akreditasi UPTd PKB pada Dinas Perhubungan ini juga dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, Asisten II Ir Dedi Hendri, Kepala UPTD PKB Sarolangun Sudarmaji, S.Pd, para Kepala OPD, TNI/Polri dan tamu undangan lainnya. (Wahid)