Informasi Dalam Genggaman

Warga SAD Sarolangun yang Daftar Polisi Melalui Jalur Rekrutmen Ini


Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono saat diwawancarai, (PJ/hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Di Provinsi Jambi ada empat warga Suku Anak Dalam (SAD) pada tahun 2021 ini ikut mendaftarkan diri dalam penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Salah satunya, dari Wilayah Kabupaten Sarolangun. Perbal Tampuh nama panggilannya, yang mendaftarkan diri ke Mapolres Sarolangun.

Sedangkan tiga orang lainnya, ada di wilayah Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Batanghari, yang juga masing-masing daerah ada satu orang sad yang daftar rekrutmen anggota polri.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE mengatakan bahwa memang dalam penerimaan anggota Polri, Sumber Daya Manusia (SDM) Mabel Polri telah menyiapkan jalur rekrutmen proaktif polri di masing-masing wilayah Polda, termasuk Polda Jambi.

Untuk rekrutmen proaktif polri ini, kata Kapolres, di wilayah Polda Jambi diutamakan untuk masyatakat Suku Anak Dalam (SAD) yang memang memiliki atau memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan SDM Mabes Polri, salah satunya harus Tamatan SMA/Sederajat.

“Kalau kuota khusus mungkin tidak, karena memang kita ada rekrutmen proaktif yang ada di masing-masing wilayah. Di Jambi, diutamakan untuk masyatakat sad, kalau kuota itu tergantung sdm Mabes Polri dengan komunikasi sdm Polda, tapi yang jelas kami akan menyiapkan itu sehingga sad yang memenuhi persyaratan bisa menjadi anggota polri,” katanya, Kamis (08/04) kemarin.

Kapolres juga menyebutkan bahwa memang dalam penerimaan anggota Polri melalui jalur rekrutmen proaktif ini tidak serta merta langsung lulus atau diterima, dikarenakan memang harus mengikuti proses seleksi yang harus dilalui, akan tetapi ada hal-hal yang mungkin dikecualikan mengenai yang dipersyaratkan dalam penerimaan anggota Polri bagi warga SAD ini.

“Tetap sama dengan tahapan yang telah ditentukan oleh sdm Mabes polri, Hanya saja ada tahapan tertentu disesuaikan dengan kondisi yang bersangkutan,” katanya.

Kapolres juga melihat sejauh ini, antusiasme masyarakat sad untuk mendaftarkan diri menjadi polri di Kabupaten Sarolangun cukup banyak, setelah aparat kepolisian melakukan sosialisasi penerimaan anggota Polri melalui jalur rekrutmen proaktif tersebut. Namun dikarenakan adanya persyaratan harus lulusan SMA/sederajat, sehingga mayoritas warga SAD tidak bisa ikut mendaftar karena kebanyakan memang tidak mengikuti jenjang pendidikan di sekolah.

“Kita harapkan nanti warga SAD (Perbal Tampuh) yang daftar polisi ini nanti bisa dinyatakan lulus, dan kita akan tempatkan sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah sad yang ada di Kabupaten Sarolangun, untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyatakat sad agar paham ketentuan-ketentuan hukum yang harus dipatuhi, karena berada di wilayah NKRI,” katanya. (Wahid)