Dinas LHD Sarolangun Sambut Pengunjuk Rasa

SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Sarolangun menyambut kedatangan para demonstran dari Aliansi LSM Sarolangun Bersatu, Kamis (23/11/2023) di ruang aula Sekretaris Dinas LHD Sarolangun.
Penyambutan tersebut dalam rangka mediasi atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi LSM Sarolangun Bersatu, yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Sarolangun.
Hadir dalam mediasi tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kabid Penaatan dan Peningkatan Lingkungan Hidup Dinas LHD Sarolangun M Amin Faisal, Kabid Trantib Satpol PP Sarolangun Muhammad Johan, Koramil 420-04 Sarolangun M Situmorang, KBO Intel Polres Sarolangun, beserta sejumlah aparat keamanan TNI, Polri dan Satpol PP Sarolangun.
Dalam mediasi tersebut, Korlap Aliansi LSM Sarolangun Bersatu Ahamd Sodikin mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi damai ini setelah sebelumnya kurangnya koperatif pihak perusahaan investor dari PT Mumtaz Sarolangun Makmur, yang mana pihaknya pada hari Senin mendatangi PT Mumtaz Sarolangun Makmur, untuk membenarkan informasi dari masyarakat terkait pengolahan limbah ubi racun.
” Pada hari ini kita diberikan waktu untuk duduk bersama dan bertatap muka, Alhamdulillah kami mendapatkan silaturrahmi,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi Allansi LSM Sarolangun Bersatu, lanjut Ahmad Sodikin bahwa pada Tanggal 20 November Ke PT MUMTAZ Sarolangun Makmur yang bergerak di bidang pengolahan Ubi racun di Desa Pelawan jaya Kecamatan Pelawan, menemukan beberapa kejanggalan.
1. Pembuangan Pengolahan Umtiah Cair Hasil Produksi olahan UBI racun PT MUMTAZ Sarolangun Makmur yang kami duga tidak memiliki uin pengolahan Limbah cair
2. Kami dari aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Sarolangun Bersatu (ALSM-SB)
meminta kejelasan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sariangun tentang izin pengolahan Limbah P7.Mumtaz Sarolangun terkait (AMDAL FT Mumtaz Sarolangun Makmur.
3. Meminta Kepada Bapak kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun
untuk turun kelapangan bersama kami melakukan Chek and Rechek atas kebenaran laporan dan masyarakat dan hasil Investigasi kansi Aliansi (SM Sarolangun Bersatu, dan melakukan pengecekan laboratorium.
4. Meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun untuk menghentikan sementara Kegiatan PT Mumtaz Sarolangun Makmur sebelum ada Kejelasan atas izin (Amdal) dari PT MUNTAZ Sarolangan Makmur
5. Dari Investigasi kami juga menemukan dimana pihak PT Mumtas Sarciangun Makmur tidak koperatif dengan pihak Aliansi Sarolangun Bersatu di duga sengaja menghalangi tugas dan pungsi lembaga swadaya masyarakat sesuai amana peraturan Pemerintah tentang peran serta Masyarakat dalam penyelenggar Negara.
6. Apabila tuntutan kami tidak ditanggapi maka kami akan melaporkan ke kementrian lingkungan hidup.
” Kami minta dinas LHD Sarolangun untuk memberikan dokumen AMDAL dan siapa nama PT dari konsultan AMDAL tersebut, agar kami bisa membaca dan menganalisa dokumen tersebut,” kata Marsudi, anggota demonstran lainnya.
Mendengar aspirasi tersebut, Staf ahli Bupati Sarolangun Muhammad mengatakan bahwa tentunya Pemerintah Kabupaten Sarolangun sangat menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Iapun meminta dinas LHD Sarolangun dapat menampung dan merespon dengan baik atas aspirasi tersebut
” Terkait jadwal turun, dokumen AMDAL, sepanjang sesuai kewenangan dinas LHD bisa menanggapi atas aspirasi kawan-kawan LSM ini,”katanya.
Sementara itu, mewakili Kadis LHD Sarolamgun, Kabid penataan lingkungan Hidup M. Amin Faisal mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh aliansi LSM Sarolangun bersatu ini tentu akan ditampung oleh pihaknya untuk disampaikan kepada pimpinan.
Namun pada prinsipnya, tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan turun bersama-sama untuk melakukan pengecekan atas keluhan limbah cair PT Mumtaz Sarolangun Bersatu.
” Terkait perizinan izin limbah cair mungkin bisa kroscek sama-sama dan teknisnya kita sepakati. Untuk PT Mumtas Sarolangun makmur ini, dibawah AMDAL itu KPL-UPL.
Apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan akan saya himpun dan akan saya sampaikan kepada bapak kadis LHD. Secara kompetensi atas nama kepala dinas akan disampaikan, dan tentunya sesuai hasil kesepakatan kita hari ini,” katanya.
Pada mediasi tersebut akhirnya disepakati bersama antara pihak Dinas LHD Sarolamgun dengan aliansi LSM Sarolangun bersatu untuk melakukan pertemuan kembi Minggu depan dengan dihadiri langsung Kadis LHD Sarolangun Kurniawan. (Nil)