Informasi Dalam Genggaman

GMPS Duga Oknum Pengelola Lantai II dan III Pasar Singkut Illegal

Sedangkan untuk dilantai III, untuk ukuran 3×4 (36) sebesar Rp 3 juta per unit pertahun, ukuran 6×8 (9 unit) sebesar Rp 8 juta perunit pertahun dan ukuran 6×4 (27 unit) sebesar Rp 6 juta per unit pertahun.

“Orang yang menyebarkan brosur sewa gedung di lantai II pasar singkut tersebut jelas bertentangan dengan perda, karena harga sewa diatas perda,” katanya.

Maka ia berharap Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri untuk segera menggembok lantai II Pasar Singkut, agar tidak ada lagi pedagang yang menjadi korban atas perbuatan oknum tersebut, karena apa yang dilakukan oleh oknum pengelola terjadi secara Illegal atau tidak resmi.

“Kita sudah pertanyaan ke Perindagkop, bahwa oknum tetsebut tidak resmi, maka disperindagkop membuat surat perintah kepada oknum tersebut untuk segera mengosongkan lantai, karena oknum tersebut sudah tidur disana, selama satu bulan bahkan sudah berkantor disana,” katanya.

Ia juga menjelaskan pada hari jumat kemarin, pihaknya dari GMPS sudah menggiring para pedagang ke polsek singkut dan Polres, yang menjadi korban perbuatan oknum tersebut.

“Kita harapkan penempatan pedagang ini, sesegara mungkin, apalagi lantai II dan III pasar singkut sudah ready untuk ditempati. Dan oknum pengelola saat ini di stop, kalau mau menjadi pengelola silahkan ajukan profosal ke Pemda dan kita sudah laporkan ke polres dengan laporan penipuan,” katanya.

Sementara itu, Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sarolangun Kasiyadi mengatakan bahwa saat ini tidak ada pihak ketiga pengelola pada lantai II dan III gedung Pasar Singkut, hanya saja katanya ada pihak ketiga yang menawatkan diri untuk menjadi pengelola.

Menjelang ada kerja sama atau MoU, pihak ketiga tersebut sudah menempati pada lantai II untuk memperbaiki kios yang ada di lantai II dan III.

“Memang rencananya, karena banyak kerusakan diatas itu, sementara apbd tidak memungkinkan untuk direhab, ada pihak ketiga yang menawarkan diri untuk memperbaiki diatas itu, jadi ado lah di bersih, listrik yang putus dibaiki,” katanya.

“Belum ada pihak ketiga yang mengelola, tidak berlaku itu brosur. Hanya untuk masing respon masyarakat oleh kawan-kawan ini, makanya dihentikan,” kata dia menambahkan.

Halaman selanjutnya >