Kabar Gembira, THR PNS Sarolangun Cair Senin

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kabar gembira bagi para 4300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pada tahun 2020 ini dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada peringatan hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menerima petunjuk tekhnis pelaksanaan pemberian THR bagi PNS di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kepala BPKAD Emalia Sari, SE melalui Kabid Perbendaharaan Ahmad Subhan, mengatakan bahwa pemberian THR tersebut berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49/PMK.05/2020 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan pemberitaan Tunjangan Hari Raya tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan penerima pensiunan atau penerima tunjangan yang bersumber dari APBN.
Baca juga: Soal THR PNS di Sarolangun, Begini Kata Emalia Sari Kepala BPKAD
Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan melakukan pencairan THR bagi PNS tersebut pada Senin, 18 Mei 2020 mendatang. Hanya saja, PNS yang mendapatkan THR tersebut hanya pada eselon III, Eselon IV, Fungsional Umum dan guru-guru.
“Eselon II, Eselon I tidak ada dalam petunjuk tekhnis. THR bagi PNS diberikan kepada eselon III, IV, Fungsional Umum dan guru-guru,” katanya, Kamis (14/05/2020) saat dikonfirmasi media ini.
Untuk pencairan THR PNS ini, pemerintah Kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp 17.824.457.000. Setiap PNS yang menerima THR hanya diberikan berupa gaji pokok dan tunjangan anak serta tunjangan istri.
“Untuk pencairan thr pns kita menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 Miliar lebih. Sekarang kita menunggu perbup yang kita naikkan ke bapak bupati, setelah itu turun baru langsung kita cairkan pada hari Senin mendatang. Penyaluran langsung ditransfer ke rekening PNS masing-masing,” katanya. (Wahid)