Informasi Dalam Genggaman

Pembunuh Sadis Gadis Remaja di Suka Sari Ditangkap

Lalu paman korban menyusuri jalan korban berangkat belajar kelompok, tepatnya dibelakang kantor Lurah Suka Sari. Lalu pada saat itu paman korban melihat pondok yang terbuat dari kayu, namun korban juga tidak ditemukan.

Sementara ibu korban menyusuri jalan kebun karet sambil menyenter ke semak-semak, lalu ibu korban menemukan satu helai jilbab biru dongker milik korban dengan kondisi bekas sayatan sebelah kiri dan bercak darah.

Kemudian tidak jauh dari lokasi itu, ibu korban menemukan sepatu sebelah kanan korban, kemudian warga berdatangan untuk mencari keberadaan korban, hingga akhirnya salah seorang warga bernama joko berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dalam keadaan setengah telanjang dan terdapat luka sayatan dileher, kemudian polsek sarolangun mendatangi tkp melalukan olah TKP sementara korban dibawa ke Rumah sakit.

“Berdasarkan LP/B-22/IV/2020/JMB/RES SRL/Sek Srl, pada tanggal 15 April 2020 tim Opsnal melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui telah melakukan Tindak pidana tersebut, “katanya.

Dalam kasus tersebut, Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, sepatu korban, sarung pisau, pakaian pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut, satu buah kotak handphone, tas warna biru.

“Pelaku dikenakan dengan pasal berlapis, berupa pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan orang mati pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, persetubuhan terhadap anak pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak,” katanya.

Untuk diketahui tersangka berinisial I juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2016 dan selesai menjalani hukuman pada tahun 2018 dari lapas sarolangun. (Wahid)