Petir Sambar Tower Alat Elektronik Warga Jadi Korban, PT Protelindo Terancam Disanksi Tegas

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Akibat disambar petir, sejumlah alat elektronik milik warga RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun mengalami kerusakan parah.
Warga menduga penyebabnya karena keberadaan menara tower milik PT Protelindo yang berada di tengah perumahan warga setempat tepatnya di belakang hotel King Sarolangun.
Salah satu warga, Asnawir kepada media ini, Senin (08/06/2020) mengaku bahwa kejadian kerusakan alat-alat elektronik warga tersebut terjadi baru-baru ini, diantaranya berupa Televisi dan CCTV milik warga rusak terbakar karena disambar petir saat sedang hujan yang dibarengi dengan petir.
“Sebelum puasa kemarin, dan sesudah lebaran, saat hujan. Tv kami rusak disambar petir, biasanya tidak seperti ini. Ketika dibawa ke bengkel tidak bisa diperbaiki lagi. Padahal kami tidak menonton, dan celokannya dicabut malah, namun saat mau dihidupkan tidak mau lagi, dibawa ke bengkel tidak bisa diperbaiki,” katanya.
Warga hanya meminta penjelasan terkait masalah elektronik yang rusak Gegara disambar petir, yang diduga akibat pembangunan tower tersebut. Karena warga tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali secara terus menerus.
“Dalam radius 40 meter dari tower itu ada sekitar 15 rumah warga, dan sudah ada lima warga korban masalah elektronik ini yang rusak. Ini kayak mana, kami minta ada ganti rugi karena sudah tidak bisa dipakai. Selanjutnya, kalau seandainya kena lagi, tentu ada pertanggungjawaban,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan ini sudah disampaikan secara tertulis ke pemerintah kelurahan aur Gading, Kecamatan hingga ke dinas terkait, agar persoalan ini dapat ditanggapi secara bijak.
“Seklur Aur Gading, menyarankan hanya untuk Klarifikasi dengan pemilik lahan, karena tanggung jawabnya pemilik lahan, sementara pemilik lahan tidak begitu respon dengan keluhan kita. Kita juga sudah nyurati dinas tekhnis, seperti Dinas Kominfo, Dinas Perkim, satpol pp, Kecamatan dan DPMPTSP,” katanya.
Ia berharap pihak PT Protelindo merespon keluhan warga tersebut agar tidak ada kejadian lagi kedepannya, dan meminta agar warga mendapatkan ganti rugi akibat kejadian tersebut.
Ia bahkan menjelaskan belum lama ini, pihak PT Protelindo melakukan penambahan ketinggian tower lebih kurang 2 meter pada pertengahan bulan puasa kemarin, namun tidak ada persetujuan dari warga.
“Kami lihat sendiri pekerjaan penambahan ketinggian dalam bulan puasa kemarin. Kami sudah menyampaikan secara lisan kepada PT Protelindo, melalui telepon seluler. Dan meminta agar disampaikan secara tertulis dan menemui pemilik lahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun, melalui Kabid Perizinan Abdullah fikri mengaku sudah menerima tembusan laporan dari warga tersebut. Katanya, dalam hal ini pihaknya akan merespon dengan memanggil pihak pemilik tower dari perusahaan PT Protelindo agar persoalan ini dapat diselesaikan.
“Izin setahu kami sudah ada, antara tahun 2013-2014. Tapi menurut laporan warga, ada penambahan ketinggian tower 2 meter, dan itu akan telusuri apakah ada izin atau tidak. Jika memang ada izin penambahan ketinggian tower, pihaknya akan tetap meminta pemilik tower PT Protelindo untuk mengurus izin terbaru,” katanya.
Katanya, jika nanti ternyata pihak perusahaan tidak merespon keluhan warga apalagi tidak memperbaiki alat anti petir sehingga tidak merambat ke perumahan penduduk, karena berdasarkan keterangan warga pihak perusahan pt protelindo menambah ketinggian tanpa adanya laporan.
“Kita minta urus izin terbaru, karena adanya penambahan ketinggian. Jika memang tidak dilakukan pihak perusahaan, Sanksinya tower bisa saja untuk dibongkar,” katanya. (Wahid)