Ultimate magazine theme for WordPress.

Polsekta Sarolangun Terus Galakkan Himbauan dan Larangan Berkerumun

Jajaran Polsekta Sarolangun saat memasang spanduk himbauan, (Redaksi Penajambi.co/Istimewa).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kapolres AKBP Deny Heryanto melalui Kapolsek Kota AKP. S. Barutu dan jajaran, terus bergerak mewanti-wanti warga agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus mematikan corona (Covid 19).

Diantaranya dengan memasang spanduk dan baliho yang berisikan himbauan dan larangan, serta petunjuk anjuran cara mengatasi Covid 19, di beberapa titik tempat umum yang dianggap rawan kerumunan warga dalam wilayah kota Sarolangun. Pada Sabtu 28 maret 2020 pagi pukul 10:00 wib.

Himbauan ini mengingatkan masyarakat agar sbb :

  1. Jauhi tempat keramaian.
  2. Rajin cuci tangan dan gunakan hand sanitizer.
  3. Kerja, belajar dan ibadah di rumah.
  4. Minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain.
  5. Usahakan berjemur matahari di teras rumah.
  6. Ruangan tidak lembab.
  7. Tunda kegiatan massal.

Kapolsek Sarolangun meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Sarolangun untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya manusia dalam  jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri dimulai sejak maklumat ini dipasang.

“Kami himbau tanpa terkecuali mohon ikuti aturan dan anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini demi keselamatan masyarakat juga,” kata Kapolsek.

Dia juga menegaskan, agar semua lapisan masyarakat tidak memandang remeh persoalan Covid 19.

“Jangan anggap remehlah, ini sangat berbahaya,” tandasnya. (Husnil)