Ratusan Mahasiswa Sarolangun Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Tuntutan ke (3) mencurigai bahwa pembentukan UU omnibus law ini bukan sebagai inisiatif pemerintah menghindari resesi ekonomi melainkan diduga akan menguntungkan pihak investor asing. (4) kami selaku mahasiswa, mewakili masyarakat dan buruh menolak secara tegas UU cipta kerja ini diberlakukan dan meminta agar dprd Kabupaten Sarolangun menyampaikan aspirasi ini ke presiden RI Ir Joko Widodo untuk mencabut UU omnibus law tersebut.
“Dan terakhir ke (5) seharusnya pemerintah dan DPR harus fokus kepada hal-hal mengenai penanganan covid-19, sekalipun akan membahas RUU kami minta DPR RI tidak melakukan tindak terburu-buru sebab akan menimbulkan kegaduhan publik,” katanya.
Dalam aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, turun langsung melakukan pengamanan, dan kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan bahwa para demonstran diminta untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum, sebab tentu pihaknya akan bertindak jika para mahasiswa melakukan anarkis apalagi pengrusakan terhadap gedung dprd yang dibangun melalui uang rakyat tersebut.
“Kami tidak menghalangi adik-adik menyampaikan aspirasi, tapi adik-adik harus menyampaikan dengan beretika, karena tentu kami juga punya kewenangan jika adik-adik melawan hukum. Terima kasih adik-adik sekalian sudah datang ke dprd, apa yang disampaikan hari ini berkaitan dengan apa yang disampaikan di Jakarta,” katanya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tidak termakan informasi hoaks terkait pengesahan RUU Cipta Karya tersebut, tapi memang berdasarkan penilaian secara objektif.
“Sebelum saya di sarolangun, saya di Bareskrim Polri dan kemudian saya mendapatkan informasi bahwa saat ini Bareskrim Polri sudah mengamankan pelaku penyebar hoaks mengenai RUU Cipta Kerja, dan saat ini juga ratusan ribu berita hoaks yang beredar, maka Adik-adik harus melihat secara objektif, terkait persoalan RUU cipta kerja,” katanya.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, mengatakan bahwa kedatangan adik-adik mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi tentunya akan diterima dengan baik, dan apa yang menjadi tuntutan adik-adik, dirinya selaku wakil rakyat menyetujui hal tersebut yang dibuktikan dengan menandatangani tuntutan dalam selebaran yang dibawa oleh para mahasiswa.
“Saya adalah bagian adik-adik semua, saya siap menandatangani apa yang adik-adik minta. Jika memang ada yang memang diminta direvisi, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah konstitusi dan semua kita akan menolak UU ini untuk diberlakukan,” katanya. (Wahid)