Informasi Dalam Genggaman

Realisasi Dana DAK Fisik Pendidikan Hampir 80 Persen

Helmi Kadisdik Sarolangun saat diwawancarai, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pendidik di Kabupaten Sarolangun saat ini sudah mencapai hampir 80 persen.

Kadis Dikbud, Helmi, SH, MH mengatakan bahwa saat ini untuk penyelesaian pembangunan melalui dana DAK fisik ini sudah dalam proses pencairan tahap ketiga tahun 2020.

“Persentase sudah tinggi, karena hanya ada satu sampai tigalah, yang mungkin harus kita genjot kegiatan yang dilaksanakan. Kalau untuk fisik, maksimal sudah mencapai 80 persen,” katanya, Senin (16/11/2020), saat diwawancarai media ini.

Helmi menambahkan bahwa dana DAK fisik yang dikucurkan pemerintah pusat ini di Kabupaten sarolangun dengan anggaran lebih kurang Rp 22 Miliar, untuk pembangunan sekolah sebanyak 27 SMP dan 75 SD.

“Dak ini diperuntukkan sesuai dengan menu dak, rehab jamban, rehab ruang kelas,” katanya.

Namun ia menegaskan agar seluruh kepala sekolah ini dapat menyelesaikan pembangunan melalui dana dak tersebut baik secara fisik maupun secara administrasi, apalagi saat ini sudah mau memasuki akhir tahun tentu agar seluruh sekolah untuk dapat merealisasikan dana dak ini secara tepat waktu.

“Insa allah karena limit waktu sudah memasuki akhir tahun, melihat dari fisik bangunan yang dikerjakan menghasilkan persentase lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” katanya.

“Karena saat inikan tergantung pihak sekolah, itu dananya sudah standby untuk dicairkan. Dari dua minggu yang lalu, kita sudah melaksanakan evaluasi dan memanggil kepala sekolah untuk segera menyelesaikan administrasi, karena kita ingin bangunan sudah selesai, administrasi ya juga diselesaikan,” kata dia menambahkan.

Ia berharap agar seluruh sekolah dapat memaksimalkan pembangunan yang dilakukan melalui dana dak ini dalam rangka menunjang kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah, karena selama ini adanya keluhan terkait sarana prasana sekolah yang butuh perhatian pemerintah.

“Harapan kami kedepan, dengan pembangunan sekolah melalui dana dak ini, agar kepala sekolah dapat memfungsikan bangunan yang dibangun secara maksimal, dalam menunjang proses belajar mengajar disekolah. Kemudian dapat menjaga aset yang sudah dibangun agar difungsikan sebagaimana mestinya dan bertanggung jawab atas bangunan yang sudah dibangun tersebut,” katanya. (Wahid)