Ultimate magazine theme for WordPress.

Soal PETI, Kapolres Tetap Kukuh Persuasif dan Tak Mau Sakiti Hati Masyarakat

Kapolres saat diwawancarai awak media, (PJ/Hen).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ditanya terkait komitmen dalam menangani persoalan PETI dalam wilayah hukum Kabupaten Sarolangun, Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono, Sik, MTCP, CFE tetap bersikukuh pada komitmennya untuk tidak pernah letih melakukan pendekatan humanis atau persuasif.

Namun apabila langkah upaya persuasif yang dilakukan oleh pihaknya bersama TNI dan Pemkab Sarolangun tidak juga diindahkan maka para pelaku PETI terutama bagi yang memiliki alat berat akan ditindak dengan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun, saat diwawancarai sejumlah awak media usai musyawarah bersama masyarakat Desa Lubuk Bedorong, Kamis (04/02/2021).

“Kami kembali mengimbau kepada pemilik alat untuk meninggalkan kawasan Desa Lubuk Bedorong, dengan batas waktu yang kita tentukan yakni pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 mendatang, dan apabila mereka masih nekad melakukan aktivitas PETI maka tindakan yang kami lakukan adalah tindakan penegakan hukum,” tegasnya.

Tak hanya para pelaku PETI di Kawasan hutan adat Desa Lubuk Bedoromg saja, hal serupa juga berlaku untuk segala kegiatan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun.

“Mana kala aktivitas PETI ini juga ada di wilayah-wilauah Limun dan yang lainnya, saya harap para pemilik alat berat segera menghentikan kegiatannya, serta mengikuti tahapan-tahapan yang akan kita usulkan untuk pengajuan izin pertambangan rakyat yang saat ini sedang diupayakan Pemkab Sarolangun,” tandasnya. (Hendry)